Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp 114 Triliun Selama 2021

Kompas.com - 27/01/2022, 08:55 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 114 triliun selama tahun 2021. Hal itu, disampaikan pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR-RI, di Kompleks Parlemen, Rabu (26/1/2022).

"Dalam kesempatan tersebut, KPK memaparkan capaian dalam penyelamatan keuangan negara dan daerah sepanjang tahun 2021 sebesar Rp 114,29 triliun," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, melalui keterangan tertulis, Kamis.

Menurut Ipi, penyelamatan keuangan negara dan daerah tersebut dicapai KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.

Baca juga: Jokowi Ingin Penindakan Korupsi Tak Hanya Bikin Jera, tetapi juga Selamatkan Uang Negara

 

Uang negara sejumlah Rp 114,29 triliun itu diperoleh dari kegiatan penertiban dan pemulihan aset, serta piutang pajak. Rincian penyelamatan uang negara itu berasal dari realisasi penagihan piutang pajak daerah senilai Rp 5,54 triliun dan sertifikasi 13.404 bidang aset negara/daerah senilai Rp 52,71 triliun.

Kemudian penertiban dan pemulihan 93.237 bidang aset negara/daerah yang bermasalah senilai Rp 6,82 triliun dan penertiban dan pemulihan atas 4.108 bidang fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) senilai Rp 49,21 triliun.

Menurut Ipi, capaian tersebut juga diraih melalui pelaksanaan tugas dan serangkaian kegiatan koordinasi KPK dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya.

Di antaranya dengan mendorong pemerintah daerah agar melakukan penyelamatan keuangan dan aset daerah hingga memfasilitasi pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di seluruh wilayah dalam proses penertiban dan sertifikasi aset.

KPK juga menggandeng Kejaksaan RI dan Kepolisian RI dalam penyelesaian aset-aset bermasalah serta penagihan tunggakan pajak dan monitoring penagihan piutang pajak daerah.

Lembaga antirasuah itu juga ikut mendorong penandatanganan pakta integritas pengembalian aset baik bergerak maupun tidak bergerak agar segera dilakukan setelah penyelenggara negara tidak lagi menjabat.

"Selain itu, dalam upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah, KPK mendorong peningkatan tata kelola pemerintah daerah dengan mengoptimalkan implementasi monitoring centre for rrevention (MCP)," papar Ipi.

Delapan fokus area perbaikan yang terangkum dalam MCP tersebut merupakan titik-titik rawan korupsi di daerah berdasarkan pemetaan KPK. Misalnya, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com