JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia dengan Singapura baru saja menandatangani kerja sama investasi senilai 9,2 miliar dollar AS pada Selasa (25/1/2022).
Jokowi mengungkapkan, nilai tersebut merupakan investasi baru di bidang energi dan logistik.
"Pertemuan retreat mencatat adanya investasi baru senilai 9,2 miliar dollar AS. Antara lain di bidang energi baru terbarukan, di sekitar Batam, Pulau Sumba dan Manggarai Barat, NTT. Serta pembangunan hubungan logistik di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Jokowi dalam konferensi pers bersama PM Singapura Lee Hsien Loong dari Pulau Bintan, Kepulauan Riau, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Jokowi, kesepakatan investasi di atas dalam rangka penguatan kerja sama pemulihan ekonomi.
Baca juga: Presiden Jokowi Sambut Kunjungan PM Singapura di Bintan
Kepala negara menyebutkan, Singapura merupakan investor terbesar di Indonesia. Yang mana investasi Singapura di Indonesia pada Januari sampai September 2021 senilai 7,3 miliar dollar AS.
"Investasi di bidang energi dan energi terbarukan terus menjadi prioritas pemerintah Indonesia dalam rangka memajukan ekonomi hijau dan berkelanjutan. Untuk mendukung iklim investasi hijau dalam rangkaian pertemuan retreat ini telah di tandatangani MoU kerjasama energi," lanjut Jokowi.
Kemudian ada pula MoU green and circular economy development antara Indonesia dengan Singapura.
Selain itu guna terus menjaga stabilitas finansial dan moneter dalam mendukung pemulihan ekonomi telah ditandatangani pula beberapa kerja sama lainnya.
"Antara lain, local currency bilateral swap agreement dan dan bilateral repoline telah diperpanjang satu tahun. Saya juga berharap agar MoU antara bank sentral terkait inovasi pembayaran, anti pencucian uang, dan pencegahan pendanaan terorisme dapat segera di tandatangani," tegas Jokowi.
Baca juga: Dikuasai Singapura Sejak RI Merdeka, Pengambilalihan Wilayah Udara Natuna Menyangkut Kedaulatan
Kemudian, untuk mendukung mobilitas manusia yang aman, Indonesia-Singapura saat ini sedang melakukan finalisasi kerja sama pengakuan vaksin dan penyelarasan interoperabilitas platform pelacakan dan perlindungan yang dimiliki kedua negara.
Lebih lanjut Jokowi juga memaparkan sejumlah kerja sana di bidang politik, hukum dan keamanan antar Indonesia dengan Singapura.
"Exchange of letters antara Menko Marves Indonesia dan Menteri Koordinasi untuk Keamanan Nasional Singapura. Kemudian Perjanjian ekstradisi, kemudian persetujuan flight information region (FIR) dan pernyataan Bersama Menteri Pertahanan kedua negara tentang komitmen untuk memberlakukan perjanjian kerjasama pertahanan," jelasnya.
"Untuk ekstradisi, dalam perjanjian yang baru ini masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun, menjadi 18 tahun Sesuai dengan pasal 78 KUHP," lanjut Jokowi.
Sementara itu, dengan penandatanganan perjanjian FIR maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia terutama di perairan sekitar kepulauan Riau dan kepulauan Natuna.
Baca juga: Jokowi Olahraga Pagi Sebelum Gelar Pertemuan dengan PM Singapura di Bintan