Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Kasus Covid-19 dari Berbagai Varian di Indonesia Masih Terkendali

Kompas.com - 20/01/2022, 21:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, jumlah kasus Covid-19 dari berbagai varian di Indonesia saat ini masih terkendali. Namun, Wiku mengakui ada peningkatan kasus positif selama sebulan terakhir.

"Saya perlu sampaikan bahwa kondisi kasus Indonesia yang dikontribusikan oleh berbagai varian masih terbilang terkendali. Namun, memang ada peningkatan kasus selama satu bulan terakhir," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/1/2022).

Dia menjelaskan, berdasarkan data yang dirangkum Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID), pada 20 Januari 2022 kasus Omicron di Indonesia sebanyak 817 kasus, varian Delta 352 kasus, dan varian Alfa serta Beta nol kasus.

Baca juga: Dari 517 Pasien Covid-19 Varian Omicron di Wisma Atlet, Tak Ada Kasus Kematian

Menurut Wiku, penting untuk diketahui bahwa data yang dikumpulkan melalui whole genome sequencing di berbagai negara belum tentu merepresentasikan seluruh kasus konfirmasi varian yang ditunjukkan dengan data yang ada.

"Sebab tidak semua sampel dimasukkan ke dalam GISAID. Terlebih pula GISAID sebagai pengumpul data juga melakukan kurasi atas data yang dikumpulkan. Sehingga tidak semua sampel dapat diterima," ujar Wiku.

"Kami berharap pengumuman update kasus yang diberikan dalam setiap kesempatan dapat menjadi pengingat kita semua untuk senantiasa mawas diri terhadap kedisiplinan kita sebagai bentuk kontribusi mengendalikan angka kasus positif," ujar dia.

Wiku juga mengungkapkan, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia meningkat lima kali lipat dalam tiga pekan terakhir. Kasus positif Covid-19 disebut naik dari 1.123 menjadi 5.454.

Wiku menambahkan, peningkatan kasus Covid-19 tidak diikuti dengan kenaikan angka kematian. Namun, pola peningkatan kasus positif bersamaan dengan meningkatnya kasus aktif Covid-19.

Baca juga: Kemenkes: Kasus Covid-19 Varian Omicron Tembus 1.078

"Pada minggu ini, kasus aktif berjumlah 8.605 kasus di mana naik lebih dari 3.000 dibandingkan dengan minggu lalu yang hanya 5.494 kasus," ujarnya.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, naiknya kasus positif Covid-19 disebabkan dari dua sumber, yaitu transmisi lokal dan pelaku perjalanan luar negeri.

Ia melanjutkan, saat ini, kasus positif Covid-19 lebih banyak berasal dari transmisi lokal dibandingkan pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Bahkan per tanggal 15 Januari 2022, (sebanyak) 63 persen kasus positif merupakan transmisi lokal, sedangkan untuk data pelaku perjalanan luar negeri menunjukkan peningkatan," ucap dia.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, hingga Kamis ini, total kasus penularan Covid-19 varian Omicron mencapai 1.078. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 756 merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com