JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Arteria Dahlan kini kembali menjadi sorotan. Lagi-lagi ucapan dan tindakan Arteria yang kontroversial menjadi persoalan.
Kali ini, Arteria disorot soal permintaannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Hal ini diutarakan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).
Peristiwa itu bermula saat Arteria menyatakan harapannya agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap profesional dalam bertugas.
Baca juga: Momen Cium Tangan hingga Pelukan di Akhir Perseteruan Ibunda Arteria Dahlan-Anggiat Pasaribu
"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya, Pak," kata Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejagung, Senin (17/1/2022).
Tiba-tiba saja, dia mengungkapkan adanya Kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat.
Padahal, menurut Arteria, seorang Kajati haruslah berbahasa Indonesia ketika rapat.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," pinta Arteria.
Baca juga: Profil Arteria Dahlan, Anggota Dewan yang Kerap Timbulkan Kontroversi
Hal itu dinilai harus menjadi pertimbangan bagi Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang dimaksud.
Dalam memimpin rapat, seorang Kajati dinilai Arteria perlu menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.
"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya.
Baca juga: Kontroversi Arteria Dahlan, dari Cekcok di Bandara hingga Minta Dipanggil Yang Terhormat
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi meminta Arteria berhati-hati dalam berbicara. Pasalnya, Aboe menyebut bahwa Jaksa Agung pun merupakan orang Sunda.
"Pak JA orang Sunda loh hati-hati," timpal Aboe Bakar sembari tertawa.
Namun, hingga kini, Arteria tak menjabarkan siapa Kajati yang dimaksud berbahasa Sunda dan layak diganti itu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyayangkan pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.