Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU IKN Disahkan, Anggota Dewan Ingatkan Pemindahan Ibu Kota Tak Hanya Ruang Kerja, tetapi...

Kompas.com - 18/01/2022, 14:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Demokrat Suhardi Duka mengingatkan pemerintah bahwa proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) memiliki makna yang luas, tidak hanya sekadar memindahkan ruang kerja pemerintahan.

Hal tersebut dikatakan Suhardi saat menyampaikan interupsi saat rapat paripurna yang salah satunya mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU yang dilaksanakan pada Selasa (18/1/2022).

"Pertama, bahwa kita harus sadari pemindahan ibu kota tidak hanya memindahkan ruang kerja, tapi memindahkan ruang hidup orang banyak," kata Suhardi, Selasa.

Dengan menyadari hal tersebut, Suhardi berharap pemerintah dapat menyusun skala prioritas pembangunan, mulai dari penyediaan fasilitas, hingga sarana dan prasarana bagi masyarakat di sekitar lokasi IKN.

"Perlu menjadi perhatian, jadi prioritas, kebutuhan sekolah, transportasi, fasilitas rumah sakit, dan fasilitas sosial lainnya, termasuk pembuangan limbah dan sampah," jelasnya.

Baca juga: Ketuk Palu, DPR Sahkan RUU Ibu Kota Negara Jadi UU

Menurut Suhardi, pemindahan IKN harus pula mempertimbangkan rencana lingkungan yang matang dan teliti.

Ia pun mencontohkan bahwa sebanyak 220.000 hektar kawasan hutan di lokasi IKN akan berubah fungsi menjadi kawasan pemukiman.

"Jangan sampai merubahnya kawasan hutan 258.000 hektar yang di dalamnya punya potensi kayu, tambang, dan lain-lain menjadi rebutan para pihak yang justru akan merusak lingkungan," ungkap dia.

Oleh karena itu, pemerintah diminta harus berhati-hati dalam merencanakan pemindahan IKN secara matang.

"Untuk semuanya bisa menjadi kepentingan bangsa dan negara, bukan orang per orang," kata Suhardi.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pada Selasa sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: RUU IKN Resmi Disahkan, Pemindahan Ibu Kota Bakal Jadi Kenyataan

"Kami menanyakan apakah RUU TPKS ini dapat disetujui menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat.

"Setuju," ucap peserta sidang paripurna.

Puan bahkan menanyakan sekali lagi untuk meminta persetujuan anggota Dewan terhadap RUU IKN.

Dengan jawaban yang sama, terdengar ucapan setuju dari seisi ruang rapat menandai disahkannya RUU IKN menjadi UU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com