Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Lantik Eks Pangdam Jaya Mulyo Aji Jadi Sesmenko Polhukam

Kompas.com - 13/01/2022, 09:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melantik mantan Panglima Kodam Jaya Mayjen Mulyo Aji menjadi Sekretaris Kemenko Polhukam, Rabu (12/1/2022).

Mayjen TNI Mulyo Aji menggantikan Sesmenko Polhukam sebelumnya, Letjen TNI Tri Soewandono yang telah memasuki masa purna tugas.

Dalam sambutannya, Mahfud meyakini bekal pendidikan, pengalaman, dan pemahaman di berbagai bidang penugasan membuat Mulyo Aji mampu menjalankan tugas sebagai Sesmenko Polhukam dengan baik.

Baca juga: Profil Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji Pengganti Dudung Abdurachman

"Atas nama pemerintah serta atas nama pribadi dan keluarga, saya menyampaikan ucapan selamat Kepada Mayjen TNI Mulyo Aji dan Ibu atas kepercayaan sekaligus amanah ini," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu.

Selain itu, Mahfud berharap Tri Soewandono bisa tetap melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan negara meski telah memasuki purna tugas.

"Kepada Letnan Jenderal TNI Tri Soewandono beserta Ibu, saya mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan selama mengemban tugas sebagai Sesmenko Polhukam," kata Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menjelaskan tantangan berat yang dihadapi dari tahun ke tahun.

Meski berat, kata dia, sejumlah keberhasilan telah dicapai, misalnya pemerintah berhasil menyelamatkan aset-aset negara melalui Satgas BLBI dan upaya penanganan korupsi lainnya.

Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Mayjen Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya Gantikan Mulyo Aji

"Di bidang hukum, keamanan dan ketertiban, tahun 2021 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," ungkap Mahfud.

Menurutnya, semua pencapaian tersebut memberikan tantangan baru untuk menjadikan tahun 2022 jauh lebih baik lagi.

Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sesmenko Polhukam ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden RI Nomor 3/TPA Tahun 2022 Tanggal 3 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com