Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Melarang, Menkumham Ajak Masyarakat Tahan Diri untuk ke Luar Negeri

Kompas.com - 09/01/2022, 12:55 WIB
Irfan Kamil,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah tidak bisa melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk pergi maupun kembali ke Tanah Air usai bepergian ke luar negeri.

Oleh sebab itu, pemerintah hanya mengimbau masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

"Untuk orang Indonesia memang tidak bisa kita larang keluar, tidak bisa kita larang absolut karena itu dijamin Undang-Undang. Kita (juga) tidak bisa melarang warga negara Indonesia masuk ke Indonesia," ujar Yasonna ditemui di Kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: Cegah Omicron, Pemprov DKI Larang Jajarannya Lakukan Perjalanan Luar Negeri

Dengan demikian, Yasonna pun meminta masyarakat untuk bekerja sama mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dengan cara menahan diri untuk tidak ke luar negeri.

Apalagi, dampak dari pandemi Covid-19 sangat terasa khususnya bagi kesehatan dan perekonomian nasional.

"Maka, mari kita saling bekerja sama, masyarakat semua untuk bahu membahu bersama pemerintah, bersama-sama, taat prokes, menjaga jangan sampai ada kerumunan yang massal," tutur Yasonna.

Baca juga: Kemenkes: 97 Persen Kasus Omicron dari DKI Jakarta dan Pelaku Perjalan Luar Negeri

Kendati tak bisa melarang, pemerintah bisa membuat aturan yang ketat untuk memastikan warga negara Indonesia yang kembali dari luar negeri untuk memenuhi protokol kesehatan.

Hal itu, ujar Yasonna, penting dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air, khususnya varian Omicron yang tengah meningkat.

"Harus betul-betul karantina sesuai dengan ketentuan, tes PCR (polymerase chain reaction) dan lain-lain," ucap Menkumham.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat, Satgas: Dipicu Perjalanan Luar Negeri

Yasonna mengatakan, pemerintah juga terus melakukan sejumlah penilaian sebelum menutup akses dari negara pusat penyebaran virus Corona varian Omicron, termasuk Turki.

Menurut dia, Kemenkumham juga terus berkomunikasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 maupun Kementerian Kesehatan untuk memantau orang yang datang dari negara-negara tersebut.

"Beberapa negara memang sudah kita tutup aksesnya untuk masuk ke Indonesia, dan ini dinamis. Terus kita pantau terus. Setiap minggu ada penilaian, setiap saat ada penilaian," kata Yasonna.

Indonesia resmi melarang masuknya warga negara asing (WNA) dari 14 negara mulai Jumat (7/1/2022).

Ke-14 negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Perancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.

Larangan ini termaktub dalam Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Pemerintah pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri sementara waktu karena penularan virus Corona varian Omicron sedang meningkat.

"Rapat dengan presiden selalu dilakukan untuk mengevaluasi ini. Jadi kita mengajak masyarakat kita kalau boleh jangan dulu bepergian ke luar negeri, apalagi dengan Omicron yang sekarang ini, kecuali hal-hal yang sangat urgent," tutur Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com