Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Polri: Masih Didalami

Kompas.com - 29/12/2021, 17:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Irjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih mendalami adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

“Itu masih didalami kalau keterlibatan dari rekan-rekan instansi lain. Yang jelas Polri fokus pada penanganan pihak-pihak di luar instansi tersebut,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Ia menyampaikan proses pengusutan terkait perkara tenggelamnya kapal yang mengangkut puluhan PMI ilegal ke Malaysia ini masih dilakukan oleh Polda Kepulauan Riau.

Saat ini, menurutnya, sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka terkait sindikat perekrutan dan pengiriman PMI secara ilegal ke Malaysia.

Baca juga: TNI AU Serius Dalami Dugaan Keterlibatan Prajurit Kirim Pekerja Migran Ilegal yang Tenggelam di Malaysia

“Sekarang sudah ditetapkan dua. Kemungkinan akan bertambah itu besar kemungkinan,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menduga ada keterlibatan anggota TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Dugaan ini didapatkan BP2MI berdasarkan hasil investigasi tim khusus terhadap peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.

"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan TNI AU yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (28/12/2021).

Pihak TNI Angkatan Udara (AU) pun menyatakan serius mendalami dugaan keterlibatan prajurit matra udara dalam kasus tersebut.

Baca juga: BP2MI: Pekerja Migran Ilegal Bayar Rp 10-15 Juta ke Calo untuk Berangkat ke Malaysia

Secara terpisah penyidik Polri juga telah menangkap dua orang tersangka yang merekrut dan mengirimkan PMI secara ilegal ke Malaysia.

"Polri telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia, sebagai perekrut TKI tersebut di mana para TKI yang menggunakan kapal boat mengalami kecelakaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/12/2021).

Dalam perkara ini, penyidik menggunakan Pasal dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran.

Namun, kata Ramadhan, penyidik juga akan menggunakan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mendalami kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com