JAKARTA, KOMPAS.com - Marwiyah, istri Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono menolak menjadi saksi untuk kasus yang menjerat suaminya.
Berdasarkan agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Marwiyah dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan gratifikasi.
"Marwiyah memenuhi panggilan tim penyidik dan yang bersangkutan menyampaikan penolakan untuk menjadi saksi karena memiliki hubungan kekeluargan inti dengan tersangka BS (Budhi Sarwono)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).
Selain istri Budhi Sarwono, lanjut Ali, KPK juga memeriksa tiga orang pihak swasta bernama Subur Wiyono, Eman Setyawan dan Indra Novento.
Baca juga: Hari Ini, KPK Periksa Istri Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai Saksi
“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuaannya antara lain terkait dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka BS dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Banjarnegara,” ucap Ali.
Dalam kasus ini, KPK menduga Budhi menerima commitment fee atas berbagai pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.
Budhi juga diduga berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur, di antaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.
Sebelumnya, di hadapan awak media, Budhi membantah adanya dugaan penerimaan fee sebesar Rp 2,1 miliar dari berbagai proyek infrastruktur di Banjarnegara.
Ia justru meminta agar KPK membuktikan adanya pemberian uang dari pemborong kepada dirinya.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan, dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/9/2021), dikutip dari Antara.
Baca juga: Kasus Budhi Sarwono, KPK Panggil Eks Bupati Banjarnegara sebagai Saksi
"Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua," kata dia.
Budhi juga membantah sebagai pemilik perusahaan Bumi Redjo. Namun, ia mengakui perusahaan tersebut milik orangtuanya.
Kendati demikian, menurut Budhi, perusahaan tersebut tidak pernah mengikuti proyek yang ada di Banjarnegara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.