Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Dibangunnya Jagorawi, Jalan Tol Pertama di Indonesia

Kompas.com - 20/12/2021, 07:44 WIB
Alsadad Rudi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini tercatat sudah sekitar 2.000 kilometer ruas jalan tol yang terbentang di seluruh Indonesia.

Berbicara soal sejarah jalan tol tentunya tak bisa dilepaskan dari keberadaan Jagorawi.

Jagorawi, yang merupakan akronim dari Jakarta-Bogor-Ciawi merupakan ruas jalan tol pertama di Indonesia.

Cerita di balik dibangunnya Jagorawi tak lepas dari wacana yang pertama kali dikemukakan Wali Kota Jakarta Raden Sudiro pada 1955.

Dikutip dari dokumen berjudul "Jalan di Indonesia: dari Sabang Sampai Merauke" yang disusun tim peneliti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sudiro mengusulkan pengadaan jalan berbayar yang bisa digunakan sebagai dana tambahan untuk pembangunan.

Baca juga: Hari Jalan 20 Desember dan Kisah di Baliknya...

Namun, usulan itu kemudian ditolak oleh DPRDS dengan alasan jalan bebas hambatan justru akan mengganggu lalu lintas. Penarikan tarif jalan tol juga dinilai seperti pungutan pajak pada era kolonial.

Pada masa Orde Baru, usul ini mencuat kembali. Direktur Jenderal Bina Marga pada Pelita IV bernama Suryatin Sastromijoyo memiliki argumentasi soal mengapa Indonesia butuh jalan tol.

Ia mengambil contoh Jakarta. Pada 1980, jalan arteri yang menghubungkan wilayah di DKI Jakarta dengan daerah lainnya (Karawang, Bogor, Tangerang) tercatat dibanjiri kendaraan.

Setiap hari, terpantau 50.000 hingga 70.000 kendaraan lalu lalang di jalan-jalan arteri itu.

Keadaan itu menyebabkan kemacetan lalu lintas yang berujung pada kerugian ekonomi.

Padahal, menurut Garis-Garis Besar Haluan Negara Bidang Pembinaan Jaringan Jalan, pembangunan prasarana harus ditujukan untuk menunjang peningkatan pertumbuhan produksi barang dan jasa serta keberlanjutan pemerataan pembangunan.

Inilah pembangunan jalan raya Jagorawi, yang akan memakan biaya sebanyak US$ 1.000.000,-/km atau Rp 400.000.000/km. Bisa dikatakan murah dalam arti relatip, tetapi juga sangat mahal bagi Indonesia. Baru pertama kalinya dibuat di Indonesia, di mana di situ akan dikenakan pungutan-jalan (toll-road).DUDY SUDIBYO Inilah pembangunan jalan raya Jagorawi, yang akan memakan biaya sebanyak US$ 1.000.000,-/km atau Rp 400.000.000/km. Bisa dikatakan murah dalam arti relatip, tetapi juga sangat mahal bagi Indonesia. Baru pertama kalinya dibuat di Indonesia, di mana di situ akan dikenakan pungutan-jalan (toll-road).

Rencana pembangunan tol pun terealisasi pada 1973, yakni tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi). Proyek tersebut memakan waktu pengerjaan lima tahun dan resmi beroperasi pada 9 Maret 1978.

Proyek tersebut juga merupakan hasil kerja sama keuangan antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia menggelontorkan dana sebesar USD 10.371.648. Sementara AS meminjamkan dana sebesar USD 22.835.329.

Setelah itu, sejumlah ruas tol, di samping jalan arteri dan jembatan, dibangun di sejumlah daerah di kota besar Pulau Jawa.

Panjang jalan tol kemudian terus meningkat pada dekade 1990-an, yakni hampir mencapai 400 km secara keseluruhan.

Jalan tol yang menghubungkan Jakarta-Cikampek menjadi jalan tol terpanjang karena mencapai lebih dari 70 km.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com