Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Varian Omicron Terdeteksi di RI, Mendagri: Jangan "Gambling", Perketat Protokol Kesehatan

Kompas.com - 17/12/2021, 15:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta masyarakat untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan, khususnya dalam penggunaan masker. 

Hal itu menyusul munculnya varian Omicron di Indonesia yang telah diumumkan secara resmi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Jangan gambling, kita tidak perlu panik, tapi yang kita lakukan adalah penguatan protokol kesehatan, terutama pakai masker," kata Tito usai melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi di Auditorium Pendopo Gubernur Sumatera Barat, Jumat (17/12/2021), seperti dikutip dari siaran pers.

Selain meminta masyarakat memperkuat protokol kesehatan, Mendagri juga mendorong pemerintah daerah mempercepat capaian vaksinasi.

Menurut dia, diperlukan upaya kolaborasi dan sinergi semua pihak agar target vaksinasi sebesar 70 persen sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dapat tercapai.

Baca juga: Cegah Penyebaran Omicron, Pemerintah Buka Peluang Tak Turunkan Level PPKM Hingga Januari 2022

Maka itu, ia mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah, bergerak cepat untuk mewujudkan target vaksinasi dalam rangka menciptakan herd immunity atau kekebalan komunitas.

"Target Bapak Presiden, sampai akhir tahun 2021 ini, 70 persen dosis pertama harus terlewati. Oleh karena itu, semua harus bergerak percepat vaksinasi," ujarnya.

Diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan varian Omicron pada seorang pekerja kebersihan di RSDC Wisma Atlet, Jakarta, pada Kamis (16/12/2021).

Dari tiga petugas kebersihan yang sebelumnya terdeteksi positif Covid-19, salah seorang di antaranya dinyatakan terpapar varian Omicron.

Namun, setelah dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR), saat ini petugas tersebut telah dinyatakan negatif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com