Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum: Sikap PAN Jelas, Presidential Threshold 0 Persen

Kompas.com - 15/12/2021, 16:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan, partainya mendukung langkah sejumlah pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapuskan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

"Sikap PAN sudah jelas, presidential threshold 0 persen," kata Yoga saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).

Yoga menyampaikan sejumlah alasan mengapa partainya mendukung presidential threshold 0 persen.

Pertama, presidential threshold 0 persen diyakini akan memunculkan sosok-sosok baru bagi kepemimpinan nasional karena sudah tidak ada pembatasan dalam pengusulan pasangan calon oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Baca juga: Partai Buruh Ingin Calonkan Presiden pada 2024, Berharap Presidential Threshold Dihapus

"Kedua, menghilangkan kesan dan persepsi negatif kepada partai politik yang dianggap sebagai pembajak sistem demokrasi Pancasila dan menjadi akar kepemimpinan oligarkis sebagai virus bagi kesehatan demokrasi," ujar Yoga.

Ia pun yakin, presidential threshold 0 persen tak serta merta membuat seluruh partai politik akan mencalonkan kadernya di pemilihan presiden.

Sebab, masih ada beberapa pertimbangan yang harus dipenuhi untuk mengusung calon presiden, antara lain terkait logistik, elektabilitas, serta struktur dan organisasi kampanye.

Presidential threshold 0 persen juga diyakini dapat mengurangi potensi konflik di tengah masyarakat akibat sedikitnya pasangan calon yang bersaing di pemilihan presiden.

"Menghilangkan bahaya potensi konflik akibat pasangan calon sedikit (hanya 2 pasangan calon) yang memasukkan nilai primordial ke dalam turbulensi politik dan dijadikan kayu bakar elektabilias. Jika paslon lebih dari 3, potensi konflik relatif rendah," kata Yoga.

Ia pun mengapresiasi langkah sejumlah pihak yang mengajukan judicial review ke MK untuk menghapuskan presidential threshold.

"Adanya gugatan ke MK adalah menjadi bukti bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia berjalan dalam koridor demokrasi konstitusional. Fungsi cabang-cabang kekuasaan dalam implementasi trias politika di Indonesia relatif berjalan dengan baik," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengajukan gugatan ke MK agar ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen dihapus.

Dalam permohonannya, Gatot meminta MK membatalkan ketentuan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca juga: Muhaimin: Cita-cita PKB Presidential Threshold 5 Persen, Maksimal 10 Persen

Menurut Refly Harun, kuasa hukum Gatot, pasal tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 6 Ayat (2), 6A Ayat (5), dan 6A Ayat (2) UUD 1945.

"Karena telah mengakibatkan pemohon kehilangan hak konstitusionalnya untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya calon pemimpin bangsa (presiden dan wakil presiden) yang dihasilkan partai politik peserta pemilihan umum," kata Refly dalam surat permohonan, dikutip Kompas.com, Selasa (14/12/2021).

Selain itu, penggunaan ambang batas untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden potensial mengamputasi salah satu fungsi partai politik, yaitu menyediakan dan menyeleksi calon pemimpin masa depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com