Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNPB Tegaskan Karantina 10 Hari Pelaku Perjalanan Internasional di Hotel Khusus WNA, Bukan WNI

Kompas.com - 13/12/2021, 13:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menanggapi sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam rapat dengar pendapat terkait aturan karantina pelaku perjalanan internasional, Senin (13/12/2021).

Suharyanto menegaskan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja melakukan perjalanan internasional akan dikarantina selama 10 hari di tempat yang telah disediakan, dan bukan di hotel.

"Sepuluh hari ini untuk WNI yang PMI ini disiapkan oleh kita, Bapak. Jadi memang yang di hotel-hotel itu bagi WNA, Bapak, tapi yang WNI itu disiapkan di beberapa tempat penampungan di Wisma Atlet, ada di Pademangan, kemudian ada di Kemayoran," kata Suharyanto dalam rapat di Komisi VIII DPR.

Ia lalu menjelaskan aturan karantina 10 hari yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Addendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Aturan Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Kerap Berubah, Ketua Komisi VIII: 5 dengan 10 Hari Apa Bedanya?

Berdasarkan penjelasannya, aturan karantina 10 hari wajib dilakukan oleh WNI ataupun warga negara asing (WNA) yang baru saja tiba dari luar negeri.

Kendati demikian, mereka harus berada dalam kategori seorang pelaku perjalanan internasional di luar 11 negara yang telah ditetapkan pemerintah untuk karantina 14 hari.

"Jadi ada 11 negara itu memang harus 14 hari karantina," jelas Suharyanto.

Diketahui, karantina 14 hari berlaku untuk pelaku perjalanan internasional dari 11 negara, yaitu Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

Menurut Suharyanto, para pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia harus dikarantina 14 hari jika dari negara-negara itu lantaran telah terdeteksinya virus Covid-19 varian Omicron di sana.

"Tetapi, kalau yang di luar 11 negara itu 10 hari, Pak," ucap dia.

Lebih lanjut, Suharyanto menambahkan bahwa Satgas Covid-19 juga telah menambah satu tower khusus untuk menampung para pelaku perjalanan internasional WNI dari luar negeri, jika terjadi penumpukan.

Baca juga: Cara Rachel Vennya Kabur dari Karantina Kesehatan, Bayar Rp 40 Juta untuk 3 Orang

Kemudian, Satgas Covid-19 juga disebut siap menggunakan Rusun Nagrak untuk dipakai sebagai tempat karantina pelaku perjalanan internasional yang merupakan WNI.

Dia menjelaskan, Rusun Nagrak memiliki kapasitas tampung sebanyak 3.500 tempat tidur siap pakai.

"Jadi di Kemayoran kami tambah satu tower. Kemudian ada Rusun Nagrak itu ada 3.500 tempat tidur. Itu per Senin itu bisa dioperasionalkan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Yandri Susanto meminta pemerintah menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat terkait masa karantina perjalanan internasional yang kerap berubah.

Pasalnya, Yandri mengaku melihat fenomena di media sosial, di mana masyarakat mempertanyakan apa tujuan dari pemerintah yang kerap mengubah masa karantina pelaku perjalanan internasional.

"Karantina ini menjadi perbincangan di media sosial. Karena dari tujuh (hari), ke lima, lima ke tiga. Sekarang jadi 10 (hari), Pak. Jadi, ini kata masyarakat, apa bedanya begitu, Pak? Tiga dengan lima, lima dengan 10, itu apa bedanya?" kata Yandri dalam rapat yang sama, Senin.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku paham dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat sehingga mempertanyakan masa karantina perjalanan internasional.

Baca juga: Rachel Vennya Ungkap Kronologi Kabur dari Karantina Kesehatan

Menurut Yandri, masyarakat merasa bahwa berubahnya masa karantina tersebut berdampak bagi keuangan, di mana uang yang mereka keluarkan dari kocek menjadi berlebihan.

"Yang mereka rasakan pertama adalah pasti perbedaan biayanya. Paketnya ada yang Rp 24 juta, ada yang Rp 10 juta, Rp 12 juta, tergantung hotelnya. Dan ini sungguh cukup memberatkan bagi peserta karantina yang memang datang dari luar negeri," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com