Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Paling Banyak Kekerasan Seksual

Kompas.com - 08/12/2021, 19:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak meningkat dalam 3 tahun terakhir.

Hal ini berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan Kementerian PPPA pada tahun 2019, 2020, dan Januari-November 2021.

“Jadi trennya terjadi terus peningkatan,” kata Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta N Sitepu dalam diskusi virtual “Reformasi Bidang Pendidikan dan Penyederhanaan Kurikulum“ yang disiarkan di Youtube Tempodotco, Rabu (8/12/2021).

Pribudiarta mengatakan, tahun 2019 ditemukan ada 11.057 kasus, tahun 2020 sekitar 11.279 kasus.

Baca juga: 15 Jenis Kekerasan Seksual Menurut Komnas Perempuan

Sedangkan, sepanjang tahun 2021, mulai Januari hingga November, ditemukan ada 12.556 kasus kekerasan anak.

Dari keseluruhan kasus tersebut, Pribudiarta menyebut kasus kekerasan seksual yang paling banyak terjadi kepada anak-anak.

“Paling banyak itu adalah kekerasan seksual, hampir 45 persen yang dialami anak,” ujarnya.

Kemudian, diikuti kasus kekerasan psikis sekitar 19 persen, dan kekerasan fisik sekitar 18 persen.

“Dan lainnya kemudian berupa penelantaran, trafficking, eksploitasi ekonomi dan lain-lain itu yang dihadapi oleh anak-anak kita,” imbuh dia.

Sementara itu, untuk kasus kekerasan perempuan juga hampir menunjukan tren peningkatan yang serupa.

Baca juga: Draf RUU TPKS Atur Kekerasan Seksual Digital, Ancaman Pidana 4-6 Tahun

Pada tahun 2019 disebutkan ada sekitar 8.800-an kasus. Kemudian mengalami sedikit penurunan di tahun 2020 dengan angka berkisar 8.600-an.

Namun, angka itu kembali meningkat sepanjang Januari hingga November 2021.

“Januari-November 2021 itu meningkat lagi menjadi sekitar 8800. Jadi kasusnya memang tinggi,” kata dia.

Menurut Pribudiarta, kasus kekerasan fisik menjadi kasus yang paling banyak terjadi dengan persentase 39 persen.

Selanjutnya tercatat 29,8 persen kasus kekerasan psikis, 11,33 persen kasus kekerasan seksual

“Sementara yang lain-lain itu terkait eksploitasi ekonomi, trafficking, sekitar 10 sampai 1 persen,” tuturnya.

Baca juga: RUU TPKS, Denda bagi Korporasi yang Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Diusulkan Minimal Rp 5 Miliar

Lebih lanjut, ia mengatakan Kementerian PPPA terus melakukan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak Indonesia.

Upaya-upaya ini mulai dari pencegahan, penguatan di tingkat layanan bagi korban kekerasan perempuan dan anak, hingga peningkatan upaya pemberdayaan perempuan dan anak.

“Misalnya rehabilitasi untuk para penyintas baik penyintas kekerasan, korban bencana, atau juga bagi para perempuan kepala keluarga miskin,” kata Pribudiarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Nasional
Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Nasional
Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Nasional
Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Nasional
Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Nasional
JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

Nasional
Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Nasional
Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Nasional
Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Nasional
KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

Nasional
Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Nasional
Jamaah Islamiyah Bubar, Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI

Jamaah Islamiyah Bubar, Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI

Nasional
Gandeng Pemprov, BPH Migas Ingin Penyaluran dan Kompensasi BBM Subsidi Kian Tepat Sasaran

Gandeng Pemprov, BPH Migas Ingin Penyaluran dan Kompensasi BBM Subsidi Kian Tepat Sasaran

Nasional
JPPI Soroti Jual Beli Kursi Sekolah dalam PPDB yang Kembali Terjadi

JPPI Soroti Jual Beli Kursi Sekolah dalam PPDB yang Kembali Terjadi

Nasional
KPK Diminta Tak Gentar, Pertemuan Megawati dan AKBP Rossa Penting untuk Redakan Isu Kasus Masiku Politis

KPK Diminta Tak Gentar, Pertemuan Megawati dan AKBP Rossa Penting untuk Redakan Isu Kasus Masiku Politis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com