JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon dugaan pemerkosaan yang dilakukan anggotanya, Bripda RB pada seorang mahasiswi di Mojokerto, Jawa Timur.
Listyo memberi tanggapan melalui akun Twitter pribadinya @ListyoSigitP pada Sabtu (4/12/2021).
Ia mengatakan saat ini proses penyelidikan tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Presisi,” terang Sigit pada akun Twitter-nya dikutip Kompas.com, Minggu (5/12/2021).
Adapun pernyataan Listyo itu merupakan jawaban atas laporan netizen terkait anggota Polri tersebut.
Diketahui seorang mahasiswi berinisial NWR ditemikan meninggal dunia di samping pusara ayahnya di Mojokerto. NWR diduga bunuh diri dengan menenggak racun.
Hasil penyelidikan polisi menunjukan NWR bunuh diri karena mengalami tekanan mental atau depresi.
Diduga ini berkaitan dengan seorang polisi bernama Bripda RB yang merupakan pacarnya.
Dari hasil penyelidikan, RB yang menjalin hubungan asmara dengan korban diduga telah melakukan aborsi sebanyak dua kali, yaitu di bulan Maret 2020 dan Agustus 2021.
RB akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Pacar Mahasiswi Depresi karena Dipaksa Aborsi Akhirnya Ditahan
"Keduanya lalu sepakat menggunggurkan kandungan saat 2 kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia 4 bulan," jelas Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo.
Sementara itu, kata Wakapolda Jatim, RB juga terancam dipecat karena dianggap melanggar melanggar ketentuan yang sudah diatur di kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik Pasal 7 dan 11.
"Ini sudah memenuhi unsur, hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Ini hukuman terberat," terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/12/2021) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.