Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Jenderal Andika Perkasa soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI

Kompas.com - 17/11/2021, 18:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa enggan banyak bicara soal wacana perpanjangan masa jabatan dirinya.

Sebagaimana diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan itu muncul usai nama Andika diusulkan Presiden Joko Widodo sebagai calon Panglima TNI tunggal beberapa waktu lalu.

“Waduh, itu bukan kewenangan saya itu,” kata Andika usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

“Itu sama sekali bukan kewenangan saya, monggo ditanyakan langsung kepada yang lebih berwenang,” lanjutnya.

Andika mengatakan, dirinya bakal menjalankan tugas barunya sebagai Panglima TNI dengan sebaik mungkin.

Ia mengaku ingin membuktikan kemampuannya mengemban kepercayaan yang diberikan Presiden dan DPR sebagai pemimpin tertinggi TNI, meski masa jabatannya terbatas.

Baca juga: Hadiri Pelantikan Andika, KSAL dan KSAU Tegaskan Siap Dukung Tugas Panglima

“Saya akan lakukan tugas saya semaksimal mungkin dengan sisa waktu ini karena saya yakin saya bisa lakukan tugas-tugas yang diberikan Presiden maupun tugas pokok yang menjadi tugas kami sesuai dengan mandat undang-undang,” kata Andika.

Adapun Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi pada Rabu (17/11/2021) di Istana Negara, Jakarta. Andika menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasukinmasa purnatugas.

Pelantikan Andika sebagai Panglima TNI dituangkan dalam surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Untuk diketahui, wacana memperpanjang masa jabatan Panglima TNI digulirkan oleh sejumlah pihak, salah satunya diungkap Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, ada dua alternatif jika masa dinas Andika diperpanjang hingga 2024.

"Nah khusus perpanjangan jabatan panglima, ya alternatif ada dua bisa dengan revisi UU (Undang-Undang) atau nanti dikeluarkan perppu oleh presiden," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Dilantik Jokowi Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa: Saya Akan Laksanakan Tugas Sebaik Mungkin

Namun demikian, wacana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak, salah satunya Kontras.

Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti menilai, munculnya wacana tersebut bakal menimbulkan persepsi bahwa pemerintah melegitimasi tindakan yang mengkhianati amanat reformasi, khususnya yang tertiang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Wacana ini kembali menunjukkan Indonesia semakin mundur ke era otoritarianisme. Ketika penguasa bisa seenaknya mengganti-ganti aturan," kata Fatia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com