Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Respons Pengaduan Masyarakat, Kemenkes Luncurkan Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Kompas.com - 11/11/2021, 09:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan fitur layanan chatbot WhatsApp PeduliLindungi, pada Rabu (10/11/2021).

Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, layanan chatbot tersebut bertujuan untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait perbaikan sertifikat vaksinasi yang selama ini dilakukan melalui email dan call center 119 ext 9.

"Untuk mengakses layanan chatbot ini, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemenkes RI pada nomor 081110500567," kata Kunta, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).\

Baca juga: Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di Eropa, Vaksinasi Saja Tak Cukup

Kunta mengatakan, untuk keamanan data, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu.

Selanjutnya, menu download sertifikat, status vaksinasi, dan ubah info diri akan tampil dan dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan.

Kunta menjelaskan, dalam chatbot PeduliLindungi ini terdapat tiga menu utama yang bisa digunakan masyarakat, yakni untuk mengunduh sertifikat vaksin, status vaksinasi, dan mengubah info diri.

"Menu ubah info diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

Baca juga: Mobilitas Masyarakat Tinggi, Wapres Minta PeduliLindungi Diperkuat

Sementara itu, Chief of Digital Tranformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji mengatakan, chatbot PeduliLindungi ini menggunakan nama KemenkesRI dengan centang hijau.

Chatbot tersebut digunakan sebagai layanan keluhan pengguna aplikasi PeduliLindungi terutama yang mengalami kendala terkait sertifikat vaksinasi dan penyesuaian data.

“Semua kemudahan ini tentunya didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan yang mencukupi agar data dan privasi pengguna tetap terjaga dengan baik,” kata Setiaji.

Setiaji mengatakan, model pengamanannya sudah didesain dengan proses verifikasi dan end to end encryption.

Oleh karenanya, saat mengirim pesan sudah terenkripsi dan data privasi dari pengguna akan tetap terjaga.

Baca juga: Antisipasi PeduliLindungi Error, Warga Diminta Bawa Surat Bukti Vaksinasi

Ia mengatakan, verifikasi pengguna dilakukan dengan kode OTP pada nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk menjaga keamanan datanya.

Setiaji berharap kehadiran chatbot tersebut akan menambah layanan pengaduan terhadap penggunaan sertifikat vaksinasi, bahkan bisa diakses 24 jam.

“Sekarang bisa lebih mudah menyelesaikan masalah sertifikat vaksin hanya melalui chat WhatsApp yang langsung dijawab saat itu juga dengan jaminan layanan yang selalu siap 24 jam,” ujar Setiaji.

Baca juga: Fitur Terbaru Aplikasi PeduliLindungi dengan Perubahan Tampilan Sekarang

Lebih lanjut, Setiaji menambahkan, perubahan data info diri yang dilakukan melalui chatbot dapat langsung diperbarui dengan cepat.

“Jadi pada saat nanti mendapatkan konfirmasi dari chatbot tersebut pada saat itu juga sistem di dalam PeduliLindungi akan dilakukan perubahan. Kecuali kalau ada perubahan NIK-nya yang terpakai itu beda lagi,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com