Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Tommy Soeharto Sewakan Tanahnya yang Dijaminkan ke Negara | Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR

Kompas.com - 06/11/2021, 06:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto seluas 124 hektar di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (5/11/2021).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membeberkan, Tommy Soeharto menyewakan aset tanah PT TPN miliknya itu yang menjadi jaminan kepada negara dalam kasus BLBI.

Kabar mengenai Tommy yang masih menyewakan tanah yang menjadi jaminan itu pun banyak dicari para pembaca Kompas.com. Artikel tentang hal tersebut pun menjadi berita terpopuler nasional.

Kemudian pelaporan terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga masih menarik perhatian para pembaca.

Luhut dan Erick dilaporkan ke KPK terkait dugaan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR). Artikel tentang pelaporan Luhut dan Erick ke KPK pun masuk ke dalam deretan berita populer nasional.

Berikut paparannya:

1. Tanah 124 Hektar Milik Tommy Soeharto Disita Negara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membeberkan, Tommy Soeharto menyewakan aset tanah PT Timor Putra Nasional (TPN) miliknya yang menjadi jaminan kepada negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Aset tanah seluas 124 hektar yang berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat itu baru saja disita negara, Jumat (5/11/2021).

"Tanah seluas 124 hektar yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto ke negara, tetapi ternyata itu masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga," ujar Mahfud, dalam rekaman video Kemenko Polhukam, Jumat.

Selengkapnya baca juga: Mahfud MD: Tanah 124 Hektar Dijaminkan Tommy Soeharto ke Negara, tapi Disewa-sewakan

2. Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan dua menteri Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam bisnis polymerase chain reaction (PCR).

Mereka yang dilaporkan adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengatakan, laporan terhadap dua menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR.

Selengkapnya baca juga: Saat Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com