Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Status Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dicabut

Kompas.com - 01/11/2021, 20:38 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM agar mencabut status narapidana para tahanan yang meninggal dunia dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Menurut catatan Kemenkumham, ada 49 korban meninggal dalam kebakaran yang terjadi pada 8 September 2021 itu.

"Jadi status mereka yang meninggal dunia di tahanan dan sekarang sudah dimakamkan tidak lagi narapidana," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Komnas HAM: Status Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Harus Dipulihkan

Menurut Anam, permintaan itu disambut baik oleh Kemenkumham dan akan didiskusikan. Ia mengatakan, Komnas HAM akan mengawal usul tersebut.

"Itu disambut baik dan akan didiskusikan di Kemenkumham. Ini memang barang baru, kami berharap bisa di-follow up," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi, mengklaim pihaknya telah berupaya memberikan yang terbaik bagi keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Salah satunya, dalam hal pengurusan jenazah korban dan informasi. Mualimin mengatakan, Kemenkumham memberikan kemudahan dan akses informasi seterbuka mungkin.

"Hal-hal yang paling maksimal untuk, antara lain, mengurus jenazah dan melakukan hal-hal yang saya kira bentuk negara hadir. Sekali lagi, sesuai arahan Pak Menkumham (Yasonna Laoly). Saya kira Kemenkumham telah memberikan hal-hal yang terbaik untuk keluarga korban," kata Mualimin.

Dia pun menegaskan, Kemenkumham terbuka dengan segala saran dan pertanyaan dari keluarga korban.

Baca juga: 7 Temuan Tim Advokasi Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Diadukan ke Komnas HAM

Sebelumnya diberitakan, sejumlah keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten didampingi Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) mengadu ke Komnas HAM, pada Kamis (28/10/2021).

Perwakilan Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Ma'ruf Bajammal mengatakan, terdapat tujuh temuan yang ditemukan dari proses penanggulangan pasca-kebakaran.

Pertama, ketidakjelasan proses identifikasi korban yang meninggal atau tidak adanya transparansi. Bahkan, sampai korban dimakamkan, tidak ada informasi akurat yang diterima keluarga.

Kedua, ketidakterbukaan penyerahan jenazah korban. Saat keluarga korban meminta membuka peti untuk melihat jenazah, namun disarankan oleh petugas agar tidak melihat jenazah.

"Ketiga, berdasarkan keterangan keluarga korban peti jenazah berbahan triplek biasa yang tidak layak untuk digunakan sebagai peti jenazah," ucapnya.

Baca juga: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Adukan 7 Temuan ke Komnas HAM

 

Keempat, adanya dugaan intimidasi saat penandatanganan dokumen-dokumen administrasi dan pengambilan jenazah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com