Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Panggil Ditjen PAS Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.com - 28/10/2021, 22:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan memanggil perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait penanggulangan pasca kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

"Kami akan memanggil semua pihak khususnya Kemenkumham Ditjen PAS, tanggung jawab teman-teman di sana bagaimana? Ini yang harus dibuktikan," kata Anam saat konferensi pers terkait pengaduan tim advokasi keluarga korban yang ditayangkan melalui kanal YouTube Komnas HAM, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Adukan 7 Temuan ke Komnas HAM

Anam mengatakan, kelanjutan dari kasus kebakaran Lapas tersebut penting diketahui agar di kemudian hari pemerintah tidak hanya memperbaiki sistem tapi juga nasib keluarga korban.

Ia berharap perwakilan Kemenkumham segera datang ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan.

"Ditjen PAS, Kemenkumham ketika baca berita ini ya silakan datang ke Komnas HAM sebelum dipanggil itu jauh lebih baik, kita bicarakan semuanya," ujarnya.

Anam mengatakan, tanggung jawab pemerintah tidak hanya sebatas pemakaman dan memberi uang santunan. Namun, mestinya memberikan pendampingan secara berkelanjutan.

"Bagaimana dengan pemulihan psikologinya dan statusnya keberlangsungan korban yang ditinggalkan," ucap dia.

Sementara itu, Perwakilan Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Ma'ruf Bajammal menyampaikan tiga poin terkait aduannya ke Komnas HAM.

Baca juga: Komnas HAM: Status Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Harus Dipulihkan

Pertama, meminta pemerintah memulihkan status korban meninggal dengan memberikan amnesti massal terhadap korban meninggal.

Kedua, meminta pemerintah beriktikad baik untuk memberikan ganti kerugian yang layak sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga korban.

Ketiga, meminta Komnas HAM menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM atas peristiwa kebakaran Lapas Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com