JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan memanggil perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait penanggulangan pasca kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
"Kami akan memanggil semua pihak khususnya Kemenkumham Ditjen PAS, tanggung jawab teman-teman di sana bagaimana? Ini yang harus dibuktikan," kata Anam saat konferensi pers terkait pengaduan tim advokasi keluarga korban yang ditayangkan melalui kanal YouTube Komnas HAM, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Adukan 7 Temuan ke Komnas HAM
Anam mengatakan, kelanjutan dari kasus kebakaran Lapas tersebut penting diketahui agar di kemudian hari pemerintah tidak hanya memperbaiki sistem tapi juga nasib keluarga korban.
Ia berharap perwakilan Kemenkumham segera datang ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan.
"Ditjen PAS, Kemenkumham ketika baca berita ini ya silakan datang ke Komnas HAM sebelum dipanggil itu jauh lebih baik, kita bicarakan semuanya," ujarnya.
Anam mengatakan, tanggung jawab pemerintah tidak hanya sebatas pemakaman dan memberi uang santunan. Namun, mestinya memberikan pendampingan secara berkelanjutan.
"Bagaimana dengan pemulihan psikologinya dan statusnya keberlangsungan korban yang ditinggalkan," ucap dia.
Sementara itu, Perwakilan Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Ma'ruf Bajammal menyampaikan tiga poin terkait aduannya ke Komnas HAM.
Baca juga: Komnas HAM: Status Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Harus Dipulihkan
Pertama, meminta pemerintah memulihkan status korban meninggal dengan memberikan amnesti massal terhadap korban meninggal.
Kedua, meminta pemerintah beriktikad baik untuk memberikan ganti kerugian yang layak sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga korban.
Ketiga, meminta Komnas HAM menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM atas peristiwa kebakaran Lapas Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.