Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Minta Kapolsek yang Diduga Lecehkan Anak Tersangka Diproses Pidana

Kompas.com - 19/10/2021, 13:22 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tersangka, diproses pidana.

Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan jika dugaan pelecehan seksual itu terbukti adanya.

Wakil Ketua Umum PPP ini meminta kasus tersebut diselidiki oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Bareskrim Polri.

"Kasus-kasus pelanggaran serius seperti ini harus dituntaskan bukan saja pada tataran pelanggaran etik, tapi juga diproses pidana," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Kapolsek Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Disanksi Mutasi, Imparsial: Sangat Tidak Cukup

"Jika ini benar terjadi, karenanya Komisi III meminta oknum Kapolsek yang bersangkutan tidak hanya sekadar ditindak atas dasar pelanggaran kode etik, tetapi juga dipidanakan," jelasnya.

Lebih lanjut, Arsul meminta pimpinan Polri perlu mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang perilakunya terkategori pidana.

Hal itu menurut Arsul dapat dilakukan dengan menerapkan proses pidana kepada oknum polisi yang melakukan kejahatan.

"Hal ini agar citra Polri tidak rusak gara-gara segelintir anggota Polri melanggar hukum. Apalagi KUHP kita juga secara jelas mengatur bahwa pejabat atau penegak hukum yang justru melakukan tindak pidana maka hukumannya bisa ditambah dengan sepertiga dari pidana maksimum yang bisa dijatuhkan," jelasnya.

Baca juga: Kapolsek di Sulteng Diduga Lecehkan Anak Tersangka dengan Imbalan Bebas

Arsul menegaskan, pihaknya di Komisi III akan selalu memperhatikan dengan serius kasus-kasus anggota Polri yang bertindak menyimpang baik secara etik maupun hukum pidana.

Sebelumnya diberitakan, seorang Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak seorang tersangka kasus dugaan pencurian ternak.

Agar permintaannya dituruti, Kapolsek bernama Iptu IDGN itu menjanjikan akan membebaskan ayah korban.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, penyelidikan atas kasus pelecehan seksual IDGN sudah berlangsung sejak Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Kapolsek di Sulteng Dimutasi Setelah Dilaporkan Lecehkan Anak Seorang Tersangka

Saat ini, kata Didik, IGDN sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek. Perwira polisi itu pun telah dimutasi ke Polda Sulteng.

"Sekarang kasusnya masih dalam proses penyidikan, dan akan terus kita kembangkan," jelas Didik Supranoto.

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyelidiki kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com