Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp 961 Juta untuk Penerima Manfaat di Lampung

Kompas.com - 01/10/2021, 16:21 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) senilai total Rp Rp 961.561.585 untuk penerima manfaat di Provinsi Lampung.

Bantuan tersebut diberikan secara simbolis dalam kunjungan kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ke Provinsi Lampung, Kamis (30/9/2021).

Adapun rincian penyaluran bantuan Atensi meliputi tabungan bagi 628 anak yatim, piatu, dan yatim piatu senilai Rp 132.600.000, bantuan aksesibilitas untuk 149 orang senilai Rp 337.266.900, serta bantuan kebutuhan dasar untuk 51 orang senilai Rp 91.548.500.

Lebih lanjut, bantuan Atensi yang diberikan juga terdiri dari bantuan kewirausahaan untuk 165 orang senilai Rp 400.146.185.

Baca juga: Serahkan Data Anak Yatim Piatu akibat Covid-19, Pemkot Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Kemensos

Selain Atensi, Kemensos juga menyerahkan beberapa bantuan lainnya, seperti dukungan kewirausahaan bagi dua keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi yang masing-masing mendapat bantuan Rp 2.500.000.

Terdapat pula bantuan keserasian sosial senilai Rp 150.000.000, bantuan kearifan sosial senilai Rp 50.000.000, dan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) senilai Rp 2 miliar.

Sementara itu, penerima manfaat bansos berasal dari Kota Bandar Lampung, Tanggamus, Prengsewu, Pesisir Barat, Pesawaran, kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Barat.

Penyaluran bantuan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Provinsi LampungDOK. Humas Kementerian Sosial Penyaluran bantuan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Provinsi Lampung

Salah satu penerima manfaat, Lutfi (9) yang kini duduk di kelas 4 sekolah dasar (SD) mengaku sangat senang karena mendapatkan bantuan dari Kemensos.

Baca juga: KPK Eksekusi Mantan PPK Kemensos Adi Wahyono ke Lapas Sukamiskin

“Papa (almarhum) berpesan agar saya bisa menjaga ibu dan adik, juga agar saya bisa segera disunat dan melanjutkan sekolah di Pondok Pesantren,” tutur Lutfi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Penerima manfaat lainnya, Heri (20), juga mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan kursi roda dari Kemensos.

“Sangat senang dan terharu mendapatkan bantuan kursi roda kesehatan ini dan berharap ke depan bisa mempunyai usaha dengan diberikan fasilitas motor roda tiga,” kata pemuda penyandang disabilitas fisik tersebut.

Pada kesempatan tersebut, ketua rombongan Komisi VIII DPR RI Komang Koheri memotivasi anak yatim, piatu, dan yatim piatu penerima manfaat agar mereka tetap semangat dan belajar dengan giat demi meraih sukses.

Baca juga: Simak, Ini Ragam Bansos yang Masih Cair Bulan Oktober 2021

Sebagai informasi, selain sembilan anggota Komisi VIII DPR RI, acara tersebut juga dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung Aswarodi, dan sejumlah kepala balai di lingkungan Kemensos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com