Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Luhut, Kuasa Hukum Fatia Sebut yang Disampaikan Kliennya Bukan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 22/09/2021, 18:14 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Asfinawati, kuasa hukum Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, mengatakan, tindakan kliennya yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bukan merupakan pencemaran nama baik.

Ada beberapa alasan. Pertama, Fatia berbicara sebagai perwakilan Kontras yang merupakan organisasi. Maka jika mengacu pada UU ITE mestinya Fatia tidak bisa dilaporkan.

“Pihak yang dilaporkan ini jelas Fatia bertindak sebagai Ketua Kontras, dia mewakili organisasi dan karena itu dia tidak bisa diindividualisasi, kalau kita gunakan UU ITE yang merujuk pada KUHP kan setiap orang begitu ya, ini bukan orang,” terang Asfinawati dalam konferensi pers virtual melalui akun YouTube Kontras, Rabu (22/9/2021).

“Fatia bukan bertindak atas keinginannya sendiri tapi sebagai mandat organisasi,” kata dia.

Baca juga: Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Siapa Pun Boleh Kritik Selama Pakai Data yang Bisa Diuji

Asfinawati melanjutkan, dalam konstitusi disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk tutur serta dalam urusan pemerintahan.

Pendapat Fatia yang menduga adanya keterlibatan Luhut dalam rencana eksploitasi tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua dilakukan untuk kepentingan publik.

“Kalau kita kaitkan dengan dasar UU ITE kemudian Pasal 310 KUHP, maka disebutkan kalau untuk kepentingan publik maka itu bukan suatu pencemaran nama baik,” jelasnya.

Dalam pandangan Asfinawati, pendapat Fatia merepresentasikan pendapat publik untuk memberikan pengawasan pada jalannya pemerintahan.

Mestinya, Luhut bisa membedakan, antara kritik dan pencemaran nama baik. Sebab yang di kritis oleh Fatia adalah Luhut sebagai pejabat publik, bukan sebagai seorang individu.

“Jadi kalau yang mensomasi itu harusnya masyarakat dan kalau ini kan terbalik artinya aparat pemerintah mengawasi rakyat dan bahkan mengkriminalisasi rakyat, itu adalah ciri-ciri negara yang otoriter,” imbuh dia.

Baca juga: Laporkan Haris dan Fatia atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Luhut Dinilai Tak Beriktikad Baik


Diketahui Luhut Binsar Pandjaitan bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maudiliyanti.

Pelaporan itu dilakukan, karena keduanya tidak segera melakukan permintaan maaf setelah Luhut mengirimkan dua kali somasi.

Perkara ini bermula dari tudingan Haris dan Fatia yang menduga Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Blok wabu, Intan Jaya, Papua.

Dugaan itu muncul dari hasil laporan yang dilakukan YLBHI, Walhi, Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, JATAM, Greenpeace Indonesia hingga Trend Asia.

Baca juga: Luhut B Pandjaitan Gugat Fatia dari Kontras dan Haris Azhar Rp 100 Miliar Terkait Tudingan Bermain di Tambang di Papua

Dilansir dari Kontras.org, kajian ini mengindikasikan adanya relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan militer di Papua dengan mengambil satu kasus di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Pada laporan itu disebutkan ada empat perusahaan di Intan Jaya yaitu PT Freeport Indonesia, PT Madinah Qurrata’Ain, PT Nusapati Satria, dan PT Kotabara Miratama.

Dua perusahaan itu yaitu PT Freeport Indonesia dan Madinah Qurrata’Ain adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi punya hubungan dengan militer atau polisi, termasuk Luhut.

Terdapat tiga nama aparat yang terhubung dengan PT Madinah Qurrata’Ain yaitu Purnawirawan Polisi Rudiard Tampubolon, Purnawirawan TNI Paulus Prananto dan Luhut Binsar Pandjaitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com