Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2021, 20:37 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman masih menemukan adanya kendala pendataan terkait vaksinasi Covid-19. Ombudsman meminta ada pembenahan terkait pelaksanaan vaksinasi. 

“Berkaitan dengan pendataan masyarakat yang telah divaksinasi dan penerbitan sertifikat vaksin,” terang Anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).

Masalah yang ditemukan Ombudsman di lapangan, lanjut Indraza, salah satunya ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Dorong PTM, Ketua DPR Tekankan Pentingnya Percepatan Vaksinasi Anak Usia Sekolah

“Lalu, ketidaksesuaian data yang ada di sertifikat sampai permasalahan sulitnya mengakses call center 911,” ungkapnya.

Indraza meminta pemerintah membenahi call center 911 agar makin mudah diakses dan cepat menanggapi aduan masyarakat.

“Ini juga sebagai mekanisme kontrol dari masyarakat,” kata dia.

Selain persoalan data, Indraza juga meminta agar penyelenggara vaksinasi memperhatikan protokol kesehatan.

Sebab Ombudsman masih menemukan kerumunan di sentra vaksinasi.

“Penerbitan prokes perlu lebih diperkerketat. Selain itu penyelenggara sentra vaksinasi diharapkan dapat menyediakan sarana dan prasarana yang lebih memadai sehingga masyarakat lebih nyaman saat prokes vaksinasi berjalan,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan sertifikat vaksinasi Covid-19 paling cepat satu hari setelah proses vaksinasi dilakukan.

Namun rata-rata sertifikat vaksinasi akan muncul dalam waktu 1-3 hari.

Masyarakat yang telah divaksin umumnya mendapatkan SMS dari 1199 berisi tautan sertifikat vaksin di PeduliLindungi.

Jika terjadi kesalahan data pada sertifikat vaksin masyarakat dapat menyampaikan dengan mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Malam Hari, Sasar Pegawai yang Susah Tinggalkan Pekerjaan di Siang Hari

Isi email aduan dengan nama lengkap, NIK KTP, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone dan sampaikan kendala yang dialami.

Dalam email pengaduan itu masyarakat dapat memberikan swafoto dengan memegang E-KTP atau kartu vaksin yang fisik yang dimiliki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com