JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, positivity rate Covid-19 di Indonesia saat ini di bawah dua persen.
Persentase tersebut, kata dia, di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni lima persen.
"Dalam pelaksanaan PPKM meskipun jumlah kasus sudah turun signifikan, tetapi jumlah testing terus mengalami peningkatan, hingga positif mampu diturunkan hingga dibawah standar sebesar lima persen," kata Luhut dalam konferensi persnya, Senin (20/9/2021).
"Saat ini angka positivity rate Indonesia berada di bawah dua persen," ucap dia.
Baca juga: UPDATE: Kasus Harian Covid-19 Kembali di Bawah 2.000 Setelah Lebih dari Setahun
Menurut Luhut, hal ini menunjukkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berjalan dengan baik sesuai anjuran WHO.
Selain itu, jumlah yang di-tracing setiap harinya juga terus meningkat, proporsi di Jawa-Bali dengan positivity rate lima persen hanya sebesar 36 persen.
"ke depannya testing, tracing dikombinasikan dengan kelas terpusat. Juga menjadi bagian penting dengan mengidentifikasi secara dini prinsip penyebaran kasus Covid-19 dan juga penggunaan Pedulilindungi yang makin baik," ujar dia.
Luhut juga mengatakan, saat ini reproduksi kasus Covid-19 berada di bawah 1 persen. Menurut dia, kondisi ini untuk pertama kalinya terjadi selama pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Situasi Covid-19 terus mengalami perbaika dan hasil estimasi dari tim epidemiolog dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menunjukkan angka reproduksi kasus di Indonesia untuk pertama kalinya selama pandemi ini sudah berada di bawah 1, yakni sebesar 0,98 (persen)," kata dia.
Baca juga: Sebaran 166 Kasus Kematian akibat Covid-19, Tertinggi di Jawa Timur
"Angka ini berarti setiap 1 kasus Covid-19 rata-rata menularkan ke 0,9 orang, atau jumlah kasus akan terus berkurang," ucap Luhut.
Ia menegaskan, angka tersebut juga memiliki arti bahwa pandemi Covid-19 telah terkendali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.