JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, 166 orang meninggal dunia akibat Covid-19 sejak Minggu (19/9/2021) hingga Senin (20/9/2021).
Penambahan itu menyebabkan kasus kematian di Indonesia kini mencapai 140.634 orang.
Informasi ini diungkap Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam data yang disampaikan kepada wartawan pada Senin sore.
Baca juga: UPDATE 20 September: Tambah 166, Kasus Kematian Covid-19 Capai 140.634
Adapun kasus kematian akibat Covid-10 tersebar di 24 provinsi.
Dari data itu, tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.
Kelima provinsi itu yakni Jawa Timur (26 kasus), Aceh (23 kasus), Jawa Tengah (19 kasus), Sumatera Utara (12 kasus), dan Jawa Barat (10 kasus baru).
Pemerintah juga mencatat penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 1.932, sehingga total kasus Covid-19 di Tanah Air sebanyak 4.192.695.
Selain itu, terdapat penambahan 6.799 pasien yang telah dinyatakan sembuh.
Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 ada 3.996.125 orang.
Adapun sebaran 166 kasus kematian sebagai berikut:
1. Jawa Timur: 26 kasus baru
2. Aceh: 23 kasus baru
3. Jawa Tengah: 19 kasus baru
Baca juga: Indonesia Catat 2.807 Kasus Varian Baru Covid-19, Delta Mendominasi
4. Sumatera Utara: 12 kasus baru
5. Jawa Barat : 10 kasus baru
6. DIY: 9 kasus baru
7. Bali: 9 kasus baru
8. Lampung: 8 kasus baru
9. Riau: 7 kasus baru
10. Bangka Belitung: 6 kasus baru
11. Sumatera Selatan: 5 kasus baru
Baca juga: UPDATE 20 September: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Jadi 55.936
12. Jambi: 4 kasus baru
13. NTT: 4 kasus baru
14. Kalimantan Timur: 3 kasus baru
15. Sulawesi Tengah: 3 kasus baru
16. Jambi: 3 kasus baru
17. DKI Jakarta: 3 kasus baru
18. Sulawesi Selatan: 2 kasus baru
19. Banten: 2 kasus baru
20. Kalimantan Barat: 2 kasus baru
Baca juga: UPDATE 20 September: Bertambah 6.799, Kasus Sembuh Covid-19 Jadi 3.996.125
21. Kalimantan Tengah: 2 kasus baru
22. Kalimantan Selatan: 2 kasus baru
23. NTB: 1 kasus baru
24. Kepualuan Riau: 1 kasus baru
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.