Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2021, 15:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diharapkan dapat menjadi pengasuh pengganti anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19 selama masa pandemi.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mengatakan, saat ini tercatat sekitar 20.000 anak yang kehilangan orangtua. Jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah.

"Kami berharap semua orang dapat menjadi pengasuh pengganti, memiliki kecintaan dan kasih sayang yang sama kepada anak-anak kita, terutama karena angka kematian (akibat Covid-19) hingga saat ini masih terus bertambah,” ujar Nahar, dikutip dari siaran pers, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Kemensos: Hingga 7 September, 25.202 Anak Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19

Nahar mengatakan, terdapat beberapa masalah lain dari yang dihadapi anak karena kehilangan orangtua, yakni persoalan ekonomi, pengasuhan, dan dampak psikososial.

“Sampai hari ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19 yang dampaknya bukan hanya persoalan kesehatan, tapi anak yang harus kehilangan orangtuanya," kata Nahar.

Nahar berharap perlindungan anak dalam kondisi khusus dapat dilaksanakan dengan baik melalui berbagai dukungan, mulai dari dukungan masyarakat hingga sinergi lintas kementerian/lembaga.

Ia menjelaskan tiga skema pendataan yang dilakukan pemerintah terhadap anak yang kehilangan orangtuanya akibat Covid-19.

Pertama, membandingkan data kematian dengan data administrasi kependudukan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya data di Ditjen Dukcapil.

"Utamanya anak yang belum berusia 18 tahun selama masa pandemi," ujar Nahar.

Baca juga: Di Jakarta Barat, Ada 675 Anak Kehilangan Orangtua akibat Covid-19

Kedua, dalam menanggulangi data kematian orangtua yang tidak tercatat, pemerintah membuka ruang bagi siapa pun, termasuk masyarakat dan lembaga, untuk melaporkan atau memberikan pengaduan.

Pelaporan dapat dilakukan salah satunya melalui sistem RapidPro Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ketiga, skema pendataan yang dikaitkan dengan rencana intervensi oleh kementerian teknis, di antaranya Kementerian Sosial, melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk dikoneksikan dengan skema bantuan sosial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com