Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Bakal Hadirkan Saksi di Persidangan Usai Hakim Tolak Keberatan 8 Terdakwa Asabri

Kompas.com - 07/09/2021, 14:20 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum yang menangani perkara dugaan korupsi PT Asabri bakal menghadirkan saksi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 13 September 2021.

Hal ini menyusul keputusan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menolak nota keberatan atau eksepsi delapan terdakwa pada kasus korupsi Asabri.

"Majelis hakim memerintahkan tim jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi ke persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).

Leonard mengatakan, salah satu alasan majelis hakim menolak eksepsi terdakwa karena dakwaan JPU telah disusun secara jelas, cermat, dan lengkap.

Selain itu, eksepsi yang diajukan para terdakwa sudah masuk ke dalam pokok perkara dan tidak termasuk dalam alasan mengajukan nota keberatan.

Baca juga: Majelis Hakim Tipikor Tolak Keberatan 8 Terdakwa Kasus Asabri

Diberitakan, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak seluruh keberatan para terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PT Asabri (Persero). Dengan demikian, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian di persidangan.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi Asabri dengan agenda pembacaan putusan sela, Senin (6/9/2021).

Putusan sela terhadap delapan terdakwa dibacakan secara bergantian oleh Ketua Majelis Hakim Ig Eko Purwanto dan para hakim anggota, yakni H Saifuddin, Rosmina, Ali Mutharom, dan Mulyono Dwi P.

"Menyatakan keberatan penasihat hukum tidak diterima, memerintahkan sidang dilanjutkan," kata hakim ketua, dikutip dari Kompas.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com