JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa-Bali, 7-13 September 2021.
Sejumlah daerah disebut berhasil menurunkan status levelnya ke angka yang lebih baik, dari Level 4 ke Level 3.
Namun demikian, perbaikan itu belum terjadi pada Provinsi Bali.
"Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke Level 3 dari Level 4," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Luhut Ingatkan Kemungkinan Gelombang Ketiga Covid-19, Waspadai Varian Mu
Luhut mengatakan, belum turunnya status level PPKM Bali disebabkan masih tingginya angka pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di provinsi tersebut.
"Saya sudah komunikasikan juga kepada gubernur Bali tadi malam untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini," ujar dia.
Luhut mengatakan, situsi pandemi Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.
Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kabupaten/kota yang berada di Level 4 PPKM atau status level tertinggi.
Hingga 5 september 2021, tersisa 11 kota di Jawa-Bali yang berada pada level 4 PPKM dari sebelumnya berjumlah 25 kabupaten/kota.
Sementara itu, kabupaten/kota yang berada pada level 2 meningkat signifikan dari sebelumnya 27 menjadi 43 kabupaten/kota.
"Dari wilayah aglomersi juga DIY berhasil turun ke Level 3," ujar Luhut.
Baca juga: Luhut: Presiden Ingin Kasus Covid-19 Jangan Naik Lagi
Secara keseluruhan, lanjut Luhut, indikator transmisi penyakit yang meliputi penambahan kasus Covid-19, jumlah pasien di rumah sakit, dan angka kematian pasien terus mengalami perbaikan.
Meski capaian ini patut disyukuri, Luhut meminta seluruh pihak tidak lengah dan tetap waspada, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
"Apa yang dicapai kita sampai hari ini tentunya bukan bentuk euforia yang harus dirayakan, kelengahan sekecil apa pun yang kita lakukan ujungnya akan mengakibatkan peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan," kata Luhut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.