Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Vaksin Jokowi Diakses Publik, Begini Penjelasan Kemenkes

Kompas.com - 03/09/2021, 20:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati menyampaikan, warganet mengakses informasi mengenai vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo dengan menggunakan fitur pemeriksaan sertifikat di aplikasi PeduliLindungi.

"Akses pihak-pihak tertentu terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19 Bapak Presiden Joko Widodo dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada sistem PeduliLindungi," ujar Widyawati dalam keterangan pers resmi pada Jumat (3/9/2021).

Menurut dia, pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 di sistem PeduliLindungi yang sebelumnya mensyaratkan pengguna menyertakan nomor ponsol untuk pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 kini hanya menggunakan 5 parameter, yakni nama, nomor identitas kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.

Baca juga: Kebocoran NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi, Anggota DPR: Sebaiknya Ada yang Mengaku Bertanggung Jawab, Bukan Saling Melempar

Menurut Widyawati, hal ini untuk mempermudah masyarakat mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 setelah menimbang banyak masukan dari masyarakat.

Widyawati pun menegaskan, informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi yang digunakan untuk mengakses sertifikat tidak berasal dari sistem PeduliLindungi.

"Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 Bapak Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak berasal dari sistem PeduliLindungi," kata dia.

"Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," kata dia Widyawati.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak tepat terkait sistem PeduliLindungi.

Widyawati juga mengimbau agar masyarakat dapat mengunduh dan tetap memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi yang saat ini fiturnya terus dikembangkan untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam masa adaptasi pengendalian pandemi Covid-19.

Baca juga: Anggota DPR Minta Menkominfo Tak Lepas Tangan soal Bocornya Sertifikat Vaksin Jokowi

Diberitakan sebelumnya, persoalan data pribadi menjadi perbincangan warganet usai beredar NIK Presiden Joko Widodo secara lengkap 16 digit di dunia maya.

Adapun informasi tersebut bersumber dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bagian form calon Presiden RI untuk Pemilu 2019.

Saat diakses, laman tersebut masih bisa dibuka dan biodata Jokowi masih tertulis secara lengkap.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, selain NIK, data pribadi yang diunggah pada laman KPU tersebut terdiri dari data pribadi, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat organisasi, riwayat penghargaan dan publikasi yang pernah dilakukan.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Safenet Sarankan PeduliLindungi Batasi Akses Publik Lacak NIK

Setelah NIK terungkap ke publik, data itu kemudian digunakan warganet untuk melakukan cek kartu vaksin Covid-19 milik kepala negara di aplikasi PeduliLindungi.

Hasilnya, tampak kartu vaksin dosis pertama, kartu vaksin dosis kedua, dan formulir sertifikat vaksin dosis ketiga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com