Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobilitas Naik akibat Pelonggaran Pembatasan, Kemenkes Ingatkan Risiko Penularan Virus Corona

Kompas.com - 02/09/2021, 06:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, terjadi peningkatan mobilitas akibat pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Ia pun meminta seluruh pihak berhati-hati lantaran peningkatan mobilitas bisa berakibat pada kenaikan penularan virus corona.

"Dengan adanya pelonggaran aktivitas masyarakat di berbagai sektor maka perlu diantisipasi potensi peningkatan risiko penularan," kata Nadia, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Kemenkes: BOR Nasional Saat Ini Sekitar 24 Persen

Nadia mengatakan, peningkatan mobilitas warga terjadi di berbagai daerah. Di Jawa Tengah misalnya, pergerakan penduduk pada sektor ritel sudah mendekati seperti sebelum masa pandemi.

Peningkatan mobilitas masih mungkin terjadi, apalagi pada momentum khusus seperti libur Natal dan Tahun Baru.

Potensi itu perlu diwaspadai, mengingat libur Natal dan tahun baru lalu berujung pada lonjakan kasus Covid-19 selama beberapa minggu.

"Kita juga mengetahui dari periode-periode sebelumnya di mana peningkatan pergerakan selalu diikuti oleh peningkatan kasus dua sampai tiga minggu setelahnya," ucap Nadia.

Nadia meminta seluruh pihak disiplin menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan yang tak kalah penting membatasi mobilitas.

Baca juga: Kemenkes: Capaian Vaksinasi Covid-19 pada Lansia Baru 25 Persen

Ia juga mengajak masyarakat segera mengikuti vaksinasi Covid-19. Pemerintah, kata dia, terus menambah jumlah stok vaksin nasional.

Pada bulan Agustus saja, Indonesia menerima 43 juta dosis vaksin. Dari angka tersebut, 8-15 juta dosis sudah didistribusikan ke berbagai daerah di Tanah Air.

Per 31 Agustus 2021 pukul 21.00, pemerintah telah menyuntikkan lebih dari 100 juta dosis vaksin. Angka itu merupakan akumlasi dari vaksinasi dosis pertama, kedua, dan dosis ketiga atau booster bagi tenaga kesehatan.

Tercatat, 50 juta dosis vaksin pertama diselesaikan dalam kurun waktu 6 bulan atau sejak awal Januari hingga akhir Juni 2021. Namun, 50 juta dosis suntikan kedua berhasil dicapai dalam waktu 2 bulan saja yakni Juli hingga Agustus.

"Pastikan kelompok-kelompok rentan dapat memperoleh vaksinasi, selalu patuhi protokol kesehatan. Ingat, penurunan level bukan berarti mengendurkan protokol kesehatan," kata Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com