JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus harian Covid-19 dalam beberapa hari terakhir cenderung menurun, meski dibarengi dengan jumlah tes Covid-19 yang menurun.
Terhitung sejak 2 Maret 2020, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.056.354 kasus, setelah terjadi penambahan 12.618 kasus dalam sehari.
Kasus Covid-19 telah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kasus positif Covid-19 tetinggi yaitu 1.409 kasus baru.
Menyusul, Jawa Barat (1.349 kasus baru), Jawa Tengah (1.069 kasus baru), Sumatera Utara (1.056 kasus baru) dan DI Yogyakarta (688 kasus baru).
Dalam kurun waktu yang sama dilaporkan, ada 19.290 kasus sembuh dan 599 kasus kematian dari Covid-19.
Dengan data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 mencapai 236.317 kasus. Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengatakan, penderita Covid-19 orang tanpa gejala (OTG), bergejala ringan, sedang, maupun berat berisiko mengalami sindrom post-Covid.
"Namun, tidak semua penyintas akan terkena sindrom post-Covid ini. Oleh karena itu, mari kita kenali kondisi pasca-Covid-19 atau yang disebut long covid ini," kata Reisa dalam keterangan pers secara virtual pada Jumat (27/8/2021).
Reisa mengatakan, beberapa literatur penelitian melaporkan ada kurang lebih 200 gejala yang dikenali pada gejala long Covid-19.
Gejala itu termasuk kelelahan, batuk berkepanjangan, nyeri dada dan otot, sesak napas, dan mengalami disfungsi kognitif.
Baca juga: Satgas: Penyintas Covid-19 Tanpa Gejala hingga Gejala Berat Berisiko Terkena Long Covid-19
Ia menekankan, karena penyakit ini baru dan virusnya juga masih berubah-ubah, para ahli dan tenaga medis belum bisa menyimpulkan pola umum gejala kondisi pasca-Covid-19.
"Organisasi kesehatan dunia (WHO) menyatakan sekitar seperempat penyintas di dunia mengalami gejala yang berlanjut selama setidaknya satu bulan. Sementara satu di antara 10 penyintas, masih belum sehat penuh setelah 12 pekan," ucap dia.
Reisa juga mengatakan vaksinasi tetap diperlukan bagi penyintas Covid-19.
Namun, vaksinasi baru bisa dilakukan tiga bulan setelah pasien dinyatakan negatif virus corona.
"Mengapa demikian, pertama karena penyintas ini memiliki antibodi alami yang terbentuk," kata Reisa.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.