Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan 32 Tersangka dari 35 Sprindik Selama Semester I Tahun Ini

Kompas.com - 24/08/2021, 18:07 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani 77 kasus di tahap penyelidikan, 35 kasus di tahap penyidikan, 53 kasus tahap penuntutan, dan 35 eksekusi kasus tindak pidana korupsi (tipikor) selama semester I 2021.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, dari puluhan penyidikan itu, KPK setidaknya telah menetapkan 32 tersangka dari total 35 surat perintah penyidikan (sprindik).

"Selama semester I 2021, KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi. Dari perkara di penyidikan tersebut, KPK menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan yang kami terbitkan," ucap Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Ajak Napi Korupsi Bagikan Testimoni, KPK: Agar Masyarakat Belajar dari Pengalaman Pahit

Ia juga menyebutkan bahwa capaian perkara tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) sebanyak 50 perkara.

Karyoto mengatakan, perkara yang hingga saat ini masih berjalan sebanyak 160. Rinciannya, 125 kasus berjalan berasal dari tahun sebelumnya dan 35 kasus dengan sprindik yang diterbitkan pada 2021.

"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester I 2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka," ujar dia.

Adapun dalam semester I 2021 tersebut, menurut Karyoto, KPK telah melakukan 45 penggeledahan dan 198 penyitaan.

Kemudian, KPK telah melakukan penangkapan terhadap empat orang dan menahan 33 tersangka selama semester I tersebut.

Baca juga: Pimpinan KPK Keluhkan Keterbatasan SDM di Tengah Pandemi Covid-19

Kendati demikian, Karyoto mengakui bahwa deputi penindakan KPK memiliki kendala dalam menangani kasus-kasus tersebut akibat pandemi Covid-19.

“Covid-19 cukup menjadi kendala yang luar biasa, hampir 90 pegawai di Kedeputian Penindakan terpapar virus Covid-19 dan itu juga (termasuk) keluarganya,” ucap dia.

“Sehingga ketika anggota kita kena Covid-19, dia juga harus konsentrasi dengan keluarganya,” kata Karyoto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com