Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Desak KPK Segera Mulai Penyelidikan Lanjutan Korupsi Paket Bansos

Kompas.com - 24/08/2021, 15:19 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan lanjutan terkait dugaan korupsi paket bantuan sosial dalam penanganan pandemi Covid-19.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan bahwa pihaknya pada 16 Desember 2020 lalu telah memberikan beberapa barang bukti seperti beras yang sudah berwarna kuning, sarden yang kecil, hingga roti yang sedikit dalam paket bansos yang diterima masyarakat di wilayah Jabodetabek.

Boyamin mengungkapkan pihaknya menduga harga paket bansos yang diterima masyarakat itu Rp 188.000, padahal anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 300.000 tiap paket.

"Ada juga yang mengatakan sunatannya lebih besar hampir separuh harga, tapi MAKI netral yang kami temukan adalah seharga itu," kata Boyamin kepada Kompas.com, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: MAKI: Cerca dan Hinaan Tak Perlu Jadi Pertimbangan yang Meringankan Juliari

Sepengetahuan MAKI, saat ini KPK telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dengan pemotongan dana bansos tersebut.

"Dan saya tunggu (penyelidikan) mestinya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, di mana dalam Pasal 2 ayat 2 ancamannya hukuman mati karena (melakukan) korupsi dalam keadaan bencana," ujar Boyamin.

Selain itu, Boyamin berharap agar dalam penyelidikan lanjutan nanti, KPK dapat menggunakan pasal pencucian uang untuk mencari tahu siapa saja pihak yang bermain di balik pemotongan dana bansos tersebut.

"Dalam rangka mencari aliran dana siapa yang menikmati dari uang-uang hasil keuntungan yang dilakukan dalam pemotongan paket sembako tersebut," ucapnya.

Baca juga: MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan terhadap KPK dalam Kasus Pinangki

Boyamin menegaskan bahwa pihaknya berharap KPK segera menaikkan penyelidikan lanjutan ini ke tahap penyidikan.

"Semoga segera ditingkatkan ke penyidikan, tapi kalau mangkrak, ya saya gugat ke praperadilan dalam rangka agar KPK mempercepat prosesnya," ucap dia.

Adapun, sebelumnya KPK telah mengungkap adanya kasus korupsi bansos yang kemudian menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

Juliari telah divonis bersalah dan terbukti melakukan korupsi bersama-sama dan berlanjut dalam pengadaan paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Baca juga: Juliari Dapat Keringanan karena Cacian Publik, Penyidik Kasus Bansos Disanksi atas Tuduhan Bully Saksi

Majelis hakim menyatakan bahwa Juliari menerima uang Rp 15,1 miliar dari total Rp 32,48 hasil korupsi yang diterima bersama-sama dengan dua anak buahnya yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Atas perbuatannya tersebut Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta dikenai pidana pengganti Rp 14,59 miliar subsider 2 bulan penjara.

Selain itu majelis hakim juga mencabut hak politik Juliari selama 4 tahun terhitung setelah menjalani masa pidana pokoknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com