Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Kabupaten/Kota yang Terapkan PPKM Level 2 di Luar Pulau Jawa-Bali

Kompas.com - 24/08/2021, 10:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperbaharui penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di sejumlah wilayah luar Pulau Jawa dan Bali, hingga 6 September 2021.

Pelaksanaan PPKM disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi yang berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

PPKM Level 2 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua diatur dalam Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Polisi Bahas Kelanjutan Ganjil Genap Selasa Siang

Adapun, daerah PPKM Level 2 memiliki kasus konfirmasi 20-50 per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, perawatan di rumah sakit 5-10 per 100.000 per minggu dan kematian 1-2 per 100.000 penduduk per minggu.

Berikut rincian daerah yang berstatus PPKM Level 2 di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua hingga 30 Agustus 2021:

Aceh

1. Kabupaten Aceh Tenggara

2. Kabupaten Aceh Timur;

Sumatera Utara

1. Kota Padangsidimpuan

2. Kabupaten Mandailing Natal

3. Kabupaten Nias Selatan

4. Kabupaten Nias Utara

5. Kabupaten Padang Lawas

6. Kabupaten Padang Lawas Utara

7. Kabupaten Tapanuli Selatan

Sumatera Barat

1. Kabupaten Pasaman

Jambi

1. Kabupaten Sarolangun

Sumatera Selatan

1. Kabupaten Lahat

2. Kabupaten Ogan Komering Ilir

3. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Bengkulu

1. Kabupaten Kaur

2. Kabupaten Seluma

Sulawesi Selatan

1. Kabupaten Bone

Sulawesi Tenggara

1. Kabupaten Bombana

2. Kabupaten Buton

3. Kabupaten Buton Selatan

4. Kabupaten Muna

5. Kabupaten Wakatobi

Sulawesi Utara

1. Kabupaten Kepulauan Talaud

Maluku

1. Kabupaten Buru

2. Kabupaten Buru Selatan

3. Kabupaten Kepulauan Tanimbar

4. Kabupaten Maluku Barat Daya

5. Kabupaten Seram Bagian Barat

6. Kabupaten Seram Bagian Timur

Maluku Utara

1. Kabupaten Halmahera Selatan

2. Kabupaten Kepulauan Sula

Nusa Tenggara Barat

1. Kabupaten Dompu

Papua

1. Kabupaten Deiyai

2. Kabupaten Dogiyai

3. Kabupaten Intan Jaya

4. Kabupaten Kepulauan Yapen

5. Kabupaten Lanny Jaya

6. Kabupaten Mamberamo Raya

7. Kabupaten Nduga

8. Kabupaten Paniai

9. Kabupaten Pegunungan Bintang

10. Kabupaten Puncak

11. Kabupaten Puncak Jaya

12. Kabupaten Supiori

13. Kabupaten Tolikara

14. Kabupaten Waropen

15. Kabupaten Yalimo

Papua Barat

1. Kabupaten Maybrat

2. Kabupaten Pegunungan Arfak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com