JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperbaharui penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di sejumlah wilayah luar Pulau Jawa dan Bali, hingga 6 September 2021.
Pelaksanaan PPKM disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi yang berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
PPKM Level 2 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua diatur dalam Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Polisi Bahas Kelanjutan Ganjil Genap Selasa Siang
Adapun, daerah PPKM Level 2 memiliki kasus konfirmasi 20-50 per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, perawatan di rumah sakit 5-10 per 100.000 per minggu dan kematian 1-2 per 100.000 penduduk per minggu.
Berikut rincian daerah yang berstatus PPKM Level 2 di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua hingga 30 Agustus 2021:
Aceh
1. Kabupaten Aceh Tenggara
2. Kabupaten Aceh Timur;
Sumatera Utara
1. Kota Padangsidimpuan
2. Kabupaten Mandailing Natal
3. Kabupaten Nias Selatan
4. Kabupaten Nias Utara
5. Kabupaten Padang Lawas
6. Kabupaten Padang Lawas Utara
7. Kabupaten Tapanuli Selatan
Sumatera Barat
1. Kabupaten Pasaman
Jambi
1. Kabupaten Sarolangun
Sumatera Selatan
1. Kabupaten Lahat
2. Kabupaten Ogan Komering Ilir
3. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Bengkulu
1. Kabupaten Kaur
2. Kabupaten Seluma
Sulawesi Selatan
1. Kabupaten Bone
Sulawesi Tenggara
1. Kabupaten Bombana
2. Kabupaten Buton
3. Kabupaten Buton Selatan
4. Kabupaten Muna
5. Kabupaten Wakatobi
Sulawesi Utara
1. Kabupaten Kepulauan Talaud
Maluku
1. Kabupaten Buru
2. Kabupaten Buru Selatan
3. Kabupaten Kepulauan Tanimbar
4. Kabupaten Maluku Barat Daya
5. Kabupaten Seram Bagian Barat
6. Kabupaten Seram Bagian Timur
Maluku Utara
1. Kabupaten Halmahera Selatan
2. Kabupaten Kepulauan Sula
Nusa Tenggara Barat
1. Kabupaten Dompu
Papua
1. Kabupaten Deiyai
2. Kabupaten Dogiyai
3. Kabupaten Intan Jaya
4. Kabupaten Kepulauan Yapen
5. Kabupaten Lanny Jaya
6. Kabupaten Mamberamo Raya
7. Kabupaten Nduga
8. Kabupaten Paniai
9. Kabupaten Pegunungan Bintang
10. Kabupaten Puncak
11. Kabupaten Puncak Jaya
12. Kabupaten Supiori
13. Kabupaten Tolikara
14. Kabupaten Waropen
15. Kabupaten Yalimo
Papua Barat
1. Kabupaten Maybrat
2. Kabupaten Pegunungan Arfak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.