Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK, Klarifikasi Isu Larangan Pasang Bendera Merah Putih

Kompas.com - 24/08/2021, 09:50 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memanggil pengelola kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Senin (23/8/2021).

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi peristiwa larangan memasang bendera Merah Putih di Jembatan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Irjen Pol Armed Wijaya menyebut, pemanggilan ini untuk meluruskan permasalahan kendati sebelumnya telah dibantah.

"Sekaligus melakukan klarifikasi karena ini mengundang perdebatan dan bisa mempengaruhi kondisi politik dan keamanan Tanah Air," ujar Wijaya saat memimpin rapat pertemuan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Baca juga: Untuk Kali Pertama, Jokowi Gunakan Pesawat Kepresidenan Merah Putih

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo mengingatkan pihak pengelola PIK untuk lebih peka dan sensitif terhadap respons publik.

Menurut dia, apabila kenyataannya pengelola PIK tidak melarang masyarakat seperti di berbagai video yang viral, pengelola kawasan perumahan harus melakukan strategi komunikasi yang tepat.

Misalnya, pengelola membuat pengumuman bahwa area publik di kawasan itu terbuka untuk masyarakat luas.

"Sehingga tidak muncul kesan kompleks ini elite dan hanya bisa diakses oleh orang tertentu saja karena secara hukum itu tidak dibenarkan," kata Sugeng.

Baca juga: Menelusuri Sejarah Bendera Pusaka Merah Putih yang Dijahit oleh Fatmawati

Sementara itu, perwakilan pengelola PIK Restu Mahesa menyatakan, pihaknya selama ini tidak pernah melarang adanya pemasangan bendera Merah Putih.

"Tentang tidak boleh ormas tertentu memasang bendera Merah Putih tanggal 17 Agustus lalu, karena kami khawatir terjadi kerumunan. Kami sendiri memasang bendera Merah Putih," kata dia.

Dikutip dari WartaKota, organisasi masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) gagal membentangkan bendera sepanjang 21 meter di Jembatan PIK.

Baca juga: Qyara Maharani Putri, Pembawa Bendera Merah Putih dalam Upacara Penurunan Bendera

LMP beralasan tujuan pemasangan tersebut untuk menghilangkan stigma jika kawasan tersebut dikuasai asing.

Sementara, Wakapolsek Metro Penjaringan AKP Arnold Simanjuntak mengatakan bahwa pembentangan bendera tidak diizinkan karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.

"Kami kepolisian memutuskan berkoordinasi dengan pihak Koramil juga kita tidak memberikan izin tersebut karena ini kan masih PPKM sehingga itu dapat menimbulkan kerumunan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com