JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas penanganan Covid-19 mencatat 308.852 kasus di Indonesia, pada Jumat (13/8/2021) pukul 12.00 WIB.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kemudian, dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 30.788, Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 3.804.943
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA. Dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable Covid-19.
Selain itu, suspek juga merujuk pada orang dengan ISPA atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Selain data jumlah suspek, Satgas juga mencatat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 30.788 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 42.003, Pasien Sembuh dari Covid-19 Jadi 3.289.718 Orang
Penambahan tersebut menyebabkan pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 3.804.943 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah 42.003 orang. Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 3.289.718 orang.
Kendati demikian, pasien yang meninggal dunia bertambah 1.432 orang dalam sehari. Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 kini berjumlah 115.096 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.