Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Izinkan Jemaah Indonesia Umrah jika Covid-19 di Tanah Air Terkendali

Kompas.com - 12/08/2021, 16:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi akan membuka izin jemaah asal Indonesia beribadah umrah ke negaranya apabila kasus Covid-19 di Tanah Air sudah terkendali.

Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan, Arab Saudi memberikan ketentuan tersebut yang disampaikan dalam pertemuan antara KJRI Jeddah dengan Wakil Menteri Bidang Haji dan Umrah Arab Saudi pada Rabu (11/8/2021).

"Iya (Arab Saudi memberi ketentuan sampai kapan ditunda), paling tidak sampai Covid-19 di Indonesia controllable (terkendali)," ujar Endang kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, RI Belum Bisa Kirim Jemaah Umrah ke Saudi

Meski sudah membuka kembali jamaah dari berbagai negara untuk beribadah umrah, akan tetapi Arab Saudi belum memberikan izin kepada jamaah umrah asal Indonesia.

Dalam pertemuan yang dilakukan, hal tersebut dikarenakan kasus Covid-19 di Tanah Air yang masih tinggi angkanya.

Saat ini, jumlah harian kasus Covid-19 di Indonesia selalu mencapai lebih dari 30.000 kasus.

"Terkait masalah umrah masih belum bisa terealisasi disebabkan beberapa hal," kata Endang.

Endang mengatakan, salah satunya adalah Indonesia masih berstatus suspend dengan 9 negara lainnya, terkait tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Baca juga: Indonesia Masih Kena Suspend, KJRI Akan Temui Pemerintah Saudi untuk Tanya soal Umrah

Kemudian, soal status vaksin Sinovac yang juga masih dianalisis oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Apalagi, vaksin Sinovac merupakan vaksin Covid-19 yang paling banyak digunakan di Tanah Air.

"Insya Allah dalam waktu dekat sudah diakui dan boleh digunakan untuk umrah," kata dia.

Di samping itu, ujar Endang, dalam pertemuan juga dibahas soal teknis pelaksanaan.

Mulai dari seperti kapasitas bus yang hanya bisa terisi 50 persen, per kamar penginapan hanya boleh diisi 2 orang, hingga asuransi tambahan sebesar 25 Saudi Arabia Riyal (SAR) untuk protokol kesehatan, selain 189 SAR yang didapatkan sebelumnya.

Baca juga: Saudi Buka Umrah, Kemenag Sebut Asosiasi PPIU Sepakat Prioritaskan Penanganan Covid-19

Pertemuan juga menegaskan apabila keberangkatan umrah dapat dilaksanakan, maka tidak disarankan untuk melalui negara ketiga.

Sebelumnya diberitakan, Arab Saudi mengumumkan dibukanya kembali ibadah umrah melalui media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu (8/8/2021).

SPA melaporkan, kementerian terkait secara bertahap mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8/2021).

Arab Saudi bakal memberikan izin bagi 60.000 jemaah umrah setiap bulannya asalkan sudah divaksin dosis lengkap.

Jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta jemaah per bulan.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sudah mengumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran terkait kewajiban vaksin.

Ini termasuk juga keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com