Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Risma: Tak Dibenarkan Bansos Dipotong dalam Bentuk Apa Pun

Kompas.com - 03/08/2021, 16:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, pendamping sosial telah menerima gaji, sehingga tidak dibenarkan dengan alasan apa pun mereka memotong dana bantuan sosial (bansos).

“Para pendamping ini sudah menerima gaji, dan artinya bahwa tidak ada alasan bagi mereka untuk memotong apa pun, karena mereka menerima gaji,” ujar Risma, dikutip dari Antara, Selasa (3/8/2021).

Di samping itu, untuk mengantisipasi adanya pemotongan bansos, Kementerian Sosial telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk menangani kasus tersebut bersama.

Baca juga: Mensos Risma Tekankan Pentingnya Gotong Royong dalam Penanganan Pandemi

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin mengatakan, pihaknya menemukan indikasi dan dua alat bukti pada kedua pendamping sosial yang terbukti memotong dana bansos di empat desa di Kecamatan Tiga Raksa. Di wilayah itu kasus tersebut dinaikkan ke ranah pidana.

Modus dari pelaku pemotongan bansos tersebut yakni berpura-pura kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bahwa mereka tidak mendapatkan gaji, sehingga KPM merasa kasihan dan pelaku memotong dana tersebut.

Bahrudin mengatakan, seperti yang disampaikan Mensos Risma, pendamping sosial telah mendapat gaji dan cukup laik.

“Oleh karena itu, bagi masyarakat penerima KPM agar tidak mentolerir hal seperti itu,” ujar dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan senilai Rp3,5 miliar, yang beraksi di empat desa/kelurahan di Kecamatan Tiga Raksa.

Baca juga: Menko PMK Temukan Banyak Warga Kampung Nelayan yang Belum Terima Bansos

“Kami tetapkan dua tersangka yaitu pendamping sosial yang mendampingi dari empat desa yang ada di Kecamatan Tiga Raksa,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin dalam konferensi pers bersama di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Selasa.

Menurut penyidikan dari 2018-2019, dua pendamping PKH tersebut berinisial TS dan DKA terbukti melakukan pungli uang bansos dari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp 50.000 - Rp 100.000 sehingga terkumpul sebesar Rp 3,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com