Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Darwin Darmawan

Pendeta GKI, Mahasiswa doktoral ilmu politik Universitas Indonesia

7 Alasan Menolak Indonesia sebagai Negara Gagal (Failed State)

Kompas.com - 09/07/2021, 06:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

EDHIE Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam keterangan tertulis yang disampaikan rabu (7/7/2021), menyampaikan kritik kepada pemerintah Indonesia.

Menurutnya, pemerintah tidak berdaya menyelamatkan rakyat dari bahaya pandemi covid 19. Ibas mengatakan, jika situasi seperti ini terus terjadi, Indonesia akan menjadi negara gagal (failed state).

Baca: Ibas: Jangan Sampai RI Disebut Failed Nation karena Tak Mampu Selamatkan Rakyatnya

Pernyataan politik Ibas sulit diterima secara teoriitis, Pernyataannya juga tidak memiliki basis empiris. Berikut ini tujuh alasan untuk menolak pernyataan politiknya.

1. Label politik

Istilah negara yang gagal adalah label politik yang syarat kepentingan Barat (Rotberg, 2003). Istilah ini muncul dan mendunia pasca pemboman WTC (9-11).

Dalam rangka memerangi terorisme, pemerintahan Bush merancang strategi keamanan nasional Amerika. Negara yang dianggap menjadi sumber ancaman dikategorikan sebagai negara gagal.

Selain itu, istilah ini juga merujuk kepada negara yang secara ekonomi lemah dan membutuhkan bantuan lembaga bank Dunia.

Jadi konsep negara gagal tidak bisa dilepaskan dari kepentingan dan dominasi kekuasaan Bara (Call:2012).

2. Problematik

Kedua, konsep negara gagal juga problematik. Para ahli tidak sepakat tentang indikator atau kriteria untuk menetapkan apakah sebuah negara gagal.

Ada yang mendefinisikannya sebagai kegagalan pemerintah menjalankan kapasitas dan fungsi pemerintahan. Ada yang merujuk kepada ketidakmampuan pemerintah memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Ada yang lebih menitik beratkan pada konflik atau kekerasan antar kelompok masyarakat.

Karena pluralitas pemahaman dan indikator negara gagal, tidak jarang konsep ini dipakai untuk melayani kepentingan politik tertentu.

Kita ingat, dalam Pilpres 2019 lalu, salah satu calon Presiden yang berkontestasi memainkan retorika bahwa Indonesia akan menjadi negara gagal dan terancam bubar di 2030.

3. Barat sentris

Diskusi tentang negara gagal sangat Barat sentris. Definisi, kriteria yang ada tentang negara gagal bukan hanya bervariasi tetapi didasari asumsi negara modern khas Barat, yang melihat setiap negara harus berjalan sesuai dengan norma, aturan dan nilai Barat.

Karena itu, sebuah negara yang tidak sesuai dengan pandangan ideal Barat dikategorikan sebagai negara gagal (Bilgin dan Morton, 2004).

4. Fokus kegagalan

Konsep negara gagal berfokus hanya pada faktor legitimasi, otoritas dan kapasitas pemerintah serta lembaga politik formal negara.

Dia mengabaikan struktur informal, nilai dan kondisi masyarakat. Padahal, dalam kehidupan bernegara yang masih dalam proses konsolidasi demokrasi, tanggung jawab sosial dan civic culture masyarakat belum terbangun secara baik.

Gagal tidaknya negara bukan hanya ditentukan pemerintah tetapi juga masyarakatnya.

5. Tidak bersumber dari kenyataan empiris

Wacana tentang negara gagal tidak bersumber dari kenyataan empiris di sebuah negara. Pelabelan negara gagal tidak selalu disertai penelitian yang komprehensif dan komparasi yang bertanggung jawab.

Misalnya, indeks Failed States yang keluar setiap tahun menggunakan indikator yang sama untuk konteks negara yang berbeda.

Padahal, situasi di Indonesia dengan penduduk lebih dari 270 juta jiwa tentu berbeda dengan situasi yang dialami Singapura dengan penduduk kurang dari 10 juta jiwa

6. Kritik antisipatif

Opini politik Ibas bisa dilihat sebagai kritikan antisipatif, yaitu jika pemerintah Indonesia tidak menangani Pandemi covid 19 dengan baik, maka Indonesia terancam menjadi negara gagal.

Dimaknai seperti ini, opini Ibas menjadi positif. Sayangnya, opini wakil ketua umum partai Demokrat ini tidak sepenuhnya tepat dan bertanggung jawab.

Lowy Institute memang menempatkan Indonesia di ranking 85 dari 98 negara terkait dengan kinerja pengendalian Covid -19.

Posisi Indonesia bahkan di bawah beberapa negara Asean, seperti Thailand dan Singapura. Namun pemeringkatan tersebut tidak mempertimbangkan jumlah penduduk Indonesia yang besar, status ekonomi masyarakat yang sebagian besar midlle low sehingga harus bekerja untuk bisa makan, nilai budaya yang menyulitkan masyarakat melakukan pembatasan sosial (tradisi mudik, misalnya).

Faktor-faktor ini membuat kinerja pemerintah Indonesia menjadi lemah dalam mengendalikan covid 19. Karena itu, buruknya negara ini menanggulangi pandemi bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah.

Ini tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia.

7. Lebih baik berbuat sesuatu

Terakhir, dalam situasi di mana bangsa Indonesia sedang kesulitan karena pandemi covid 19, jauh lebih bijaksana jika Ibas dan elit politik lainnya berbuat sesuatu untuk mengatasi pandemi ini.

Saat ini Ibas dan partai Demokrat memang bukan rulling party. Namun demikian, partai Demokrat punya sumber daya dan networking politik yang bisa dikolaborasikan bersama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi pandemi ini.

Dalam situasi berat seperti sekarang, masyarakat lebih menghargai pribadi atau kelompok yang “menyalakan terang dari pada meratapi kegelapan”.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com