Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 43 Kabupaten/Kota yang Terapkan PPKM Mikro di Luar Pulau Jawa-Bali

Kompas.com - 06/07/2021, 11:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di luar Pulau Jawa-Bali mulai 6-20 Juli 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, regulasi PPKM Mikro di luar Jawa-Bali sesuai dengan asesmen situasi level 4 yang disarankan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Airlangga mengatakan, ada 43 kabupaten/kota di 20 provinsi yang memiliki status asesmen level 4.

"Kemudian level 3, ada 187 kabupaten/kota dan level 2 ada 146 kabupaten/kota," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/7/2021).

Baca juga: PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 20 Juli

Indikator daerah yang masuk kategori asesmen level 4 adalah, kasus sebanyak lebih dari 150 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

Sementara level 3 adalah kasus Covid-19 terdata 50-150 per 100.000 penduduk per minggu, lalu perawatan di rumah sakit 10-30 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, kematian 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.

Sedangkan level 2, kasus konfirmasi 20-50 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit 5-10 per 100.000 per minggu, dan kematian 1-2 per 100.000 penduduk per minggu.

Di samping itu, Airlangga menjelaskan beberapa aturan pengetatan selama PPKM Mikro di antaranya, bekerja dari rumah atau work from home 75 persen untuk asesmen level 4. Untuk level lain, bekerja dari rumah 50 persen.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Penurunan Mobilitas Warga hingga 50 Persen Lewat PPKM Darurat

Kegiatan belajar mengajar di daerah asesmen level 4 seluruhnya dilakukan secara daring. Untuk level lain, sesuai dengan aturan Kemendikbud-ristek.

Pusat perbelanjaan memberlakukan jam operasional sampai 17.00 dengan kapasitas pengunjung 25 persen.

"Kegiatan kegiatan perayaan hari Idul Adha mengikuti surat edaran daripada Menteri Agama terkait dengan kegiatan salat Idul Adha tentunya mengikuti pada SE dan di daerah zonasi 4 atau level 4 itu shalat di tempat masing-masing," ujarnya.

Baca juga: Aturan Penyembelihan Hewan Kurban Selama PPKM Darurat

Berikut daftar 43 kabupaten/kota dengan asesmen level 4 di 20 provinsi:

1. Aceh

• Kota Banda Aceh

2. Bengkulu

• Kota Bengkulu

3. Jambi

• Kota Jambi

4. Kalimantan Barat

• Kota Pontianak
• Kota Singkawang

5. Kalimantan Tengah

• Kota Palangkaraya
• Lamandau
• Sukamara

6. Kalimantan Timur

• Berau
• Kota Balikpapan
• Kota Bontang

7. Kalimantan Utara

• Bulungan

8. Kepulauan Riau

• Bintan
• Kota Batam
• Kota Tanjung Pinang
• Natuna

9. Lampung

• Kota Bandar Lampung
• Kota Metro

10. Maluku

• Kepulauan Aru
• Kota Ambon

11. Nusa Tenggara Timur

• Kota Mataram
• Lembata
• Nagekeo

12. Papua

• Boven Digoel
• Kota Jayapura

13. Papua Barat

• Fak fak
• Kota Sorong
• Manokwari
• Teluk Bintuni
• Teluk Wondama

14. Riau

• Kota Pekanbaru

15. Sulawesi Tengah

• Kota Palu

16. Sulawesi Tenggara

• Kota Kendari

17. Sulawesi Utara

• Kota Manado
• Kota Tomohon

18. Sumatera Barat

• Kota Bukittinggi
• Kota Padang
• Kota Padang Panjang
• Kota Solok

19. Sumatera Selatan

• Kota Lubuk Linggau
• Kota Palembang

20. Sumatera Utara

• Kota Medan
• Kota Sibolga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com