JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, kualitas ketahanan keluarga yang baik dapat mengurangi risiko stunting pada anak.
Menurut dia, peningkatan kualitas ketahanan keluarga merupakan salah satu upaya untuk menurunkan angka stunting di Indonesia.
"Kualitas ketahanan keluarga dapat menjadi salah satu pendekatan untuk mengurangi risiko stunting terlebih di masa pandemi," kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Kementerian PPPA: Penyebab Stunting Terkait Ketimpangan Gender Perlu Ditelusuri
Bintang mengatakan, upaya pencegahan stunting melalui keluarga dapat dilakukan dengan membangun kualitas kesehatan keluarga yang responsif gender dan hak anak.
Selain itu, upaya penurunan stunting juga bisa didorong melalui ketahanan sosial budaya, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, dan ketahanan sosial psikologis.
Namun, hingga saat ini angka stunting di Tanah Air masih belum turun maksimal meskipun mengalami penurunan.
Padahal pemerintah menargetkan angka stunting turun hingga 14 persen pada 2024 mendatang, dari sebelumnya 27,6 persen.
Apalagi, faktor peningkatan risiko stunting di masa pandemi yang terjadi di antaranya penurunan pendapatan keluarga, akses keluarga pada makanan bergizi selama masa pembatasan sosial.
"Kemudian potensi perkawinan anak, meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terhambatnya upaya pemenuhan keluarga berencana (KB) dan kesehatan reproduksi, dan fasilitas kesehatan yang diutamakan untuk penanganan Covid-19," kata dia.
Baca juga: Kementerian PPPA Sebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditunggu Banyak Pihak
Bintang mengatakan, beberapa langkah untuk meningkatkan kualitas ketahanan fisik keluarga dalam mendukung penurunan stunting adalah dengan membangun persepsi bahwa urusan kehamilan adalah tanggung jawab bersama antara suami dan istri.
Kemudian perencanaan jumlah anak, menentukan alat kontrasepsi, serta memastikan kebutuhan gizi keluarga terpenuhi.
Termasuk menjaga kesehatan dan membangun pola hidup sehat, memelihara komunikasi untuk mempersiapkan kehamilan, menjaga kehamilan, merawat, serta membesarkan bayi, lalu menjaga kesehatan reproduksi suami istri.
"Sementara untuk kualitas ketahanan ekonomi keluarga dalam mendukung penurunan stunting yakni suami dan istri memperoleh hak sama untuk menghasilkan pendapatan, bersama merencanakan dan mengelola keuangan keluarga secara seimbang dan terbuka, serta keluarga menyisihkan penghasilan untuk tabungan," kata dia.
Di samping itu, kata dia, suami dan istri juga harus bekerja sama dalam mengasuh anak yang dilandasi pendidikan karakter yang responsif gender.
Sedangkan dari sisi kualitas ketahanan sosial psikologis keluarga dalam penurunan stunting, dilakukan dengan menghindari kekerasan dalam rumah tangga baik fisik, verbal, psikologis, maupun ekonomi.
"Lalu suami istri membekali diri dengan wawasan seputar pengasuhan anak, suami berperan aktif membantu istri melakukan pekerjaan rumah dan mengasuh anak, serta suami dan istri bekerja sama menjaga kestabilan emosional," kata dia.
Baca juga: Dana Alokasi Khusus 2020 Belum Dimanfaatkan Daerah untuk Penanganan Stunting
Dari sisi kualitas ketahanan sosial budaya keluarga, di antaranya suami dan istri berkomitmen mengokohkan nilai-nilai agama, budaya, sosial yang lebih sesuai, berkomitmen menjaga kesehatan semua anggota keluarga merupakan ibadah, serta berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat secara rutin.
Selanjutnya suami dan istri juga disebutkannya perlu membangun dukungan dari lingkungan sekitar untuk menjadi orangtua yang baik.
"Juga bekerja sama dalam mengelola dan memelihara lingkungan di sekitarnya baik lingkungan alam, fisik, maupun sosial," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.