Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Antinarkotika Internasional, Amnesty Desak Penghentian Hukuman Mati

Kompas.com - 26/06/2021, 14:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia mendesak penghentian hukuman mati terhadap terpidana kasus narkotika.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam peringatan Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau Hari Antinarkotika Internasional, yang jatuh pada Sabtu (26/6/2021).

"Kami mendesak para penegak hukum untuk mengakhiri penggunaan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba," kata Usman, melalui siaran pers, Sabtu.

Baca juga: Selundupkan 25 Kg Sabu, Seorang Petani Karet Divonis Hukuman Mati

Usman menuturkan, penghentian hukuman mati memang bukan kebijakan yang populer. Namun, kebijakan itu dapat menjadi langkah awal pemerintah untuk memastikan penanggulangan narkoba dirancang secara efektif untuk melindungi masyarakat.

Menurut Usman, pejabat di Indonesia sering menggunakan klaim efek jera untuk membenarkan penggunaan hukuman mati, bahkan terhadap narapidana kasus narkoba.

Padahal, berdasarkan pernyataan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, tidak ada cukup bukti yang mendukung keyakinan bahwa penggunaan hukuman mati membuat tingkat kejahatan menjadi lebih rendah.

Baca juga: ICJR: Hukuman Mati Tidak Akan Ciptakan Efek Jera Jangka Panjang

Usman mengatakan, sebanyak 101 dari 117 (86 persen) hukuman mati di pengadilan Indonesia pada 2020 dijatuhkan terhadap terpidana kasus narkoba.

Di luar Indonesia, hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba juga masih berlaku di lebih dari 30 negara di dunia.

"Kalau kita merujuk pada hukum hak asasi manusia internasional, di negara-negara di mana hukuman mati belum dihapuskan, ini putusannya harus terbatas pada ‘kejahatan yang paling serius’, yang ditafsirkan sebagai pembunuhan yang disengaja," kata Usman.

Usman menegaskan, Amnesty International tidak menolak penghukuman terhadap para terpidana narkoba.

Kendati demikian, hukuman yang dijatuhkan harus bebas dari segara bentuk penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com