Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud-Ristek: PTM Terbatas Disesuaikan dengan PPKM Mikro, Zona Merah Stop

Kompas.com - 17/06/2021, 16:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah mengizinkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di tahun ajaran baru pada bulan Juli 2021,

Pihak Kemendikbud Ristek menegaskan pelaksanaan sekolah tatap muka harus tetap mengikuti pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di daerah masing-masing.

“Dengan mengikuti mekanisme PPKM mikro,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek Jumeri kepada Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Satgas: PTM Terbatas di Wilayah Zona Merah Mungkin Ditunda

Menurut Jumeri, sekolah tidak boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka apabila berada di wilayah yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 yang tinggi atau zona merah.

Sementara itu, Kemendikbud Ristek sudah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terkait pembelajaran tatap muka bagi daerah di zona aman Covid-19 yang ingin menggelar pelaksanaan sekolah tatap muka.

“Desa yang zona merah stop PTM (pembelajaran tatap muka),” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Jelang PTM Terbatas, Pimpinan DPR: Jangan Sampai Sekolah Jadi Klaster Penularan Covid-19

Hal tersebut berdasarkan revisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yaitu Mendikbud, Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait proses pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun ajaran 2020/2021.

"Zona kuning dan hijau diperbolehkan, tapi walau diperbolehkan kalau pemda dan kepala dinas merasa belum siap, mereka tidak harus mulai pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem dalam konferensi pers pengumuman kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 secara daring, Jumat (7/8/2020).

Meskipun sekolah di zona kuning dan hijau diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, kata dia, akan tetapi hal tersebut tergantung kebijakan pemerintah daerah (pemda) terkait, kepala sekolah, bahkan orangtua murid.

Baca juga: 1,88 Juta Kasus Covid-19 di Indonesia dan Rencana PTM Terbatas yang Harus Dilaksanakan secara Hati-hati

"Kalaupun pemdanya menentukan siap belajar tatap muka, maka masing-masing kepala sekolah dan komite sekolah boleh memutuskan bahwa di sekolah tersebut belum siap pembelajaran tatap muka," tutur dia.

Nadiem juga menegaskan, orangtua memiliki hak untuk memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah anaknya.

"Walau boleh, tapi bukan berarti harus. Kita masih mementingkan otonomi prerogratif setiap kepala daerah, kepala sekolah, dan orangtua," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com