Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Segera Mulai Vaksinasi WNI Kelompok Rentan di Penampungan Luar Negeri

Kompas.com - 18/05/2021, 12:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan mulai melakukan vaksinasi kepada warga negara Indonesia (WNI) kategori kelompok rentan yang berada di luar negeri.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI, di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

“Terkait khusus dengan vaksinasi, ini juga akan kita lakukan bagi WNI kelompok rentan yang saat ini berada di penampungan-penampungan atau shelter perwakilan kita di luar negeri,” kata Andy dalam rapat.

Andy mengatakan, WNI yang menjadi prioritas untuk mendapatkan akses vaksin Covid-19 adalah WNI yang berada di tempat penampungan Malaysia dan sejumlah negara Timur Tengah.

Baca juga: Jokowi Ingin Vaksinasi Covid-19 Capai 70 Juta Penduduk pada September 2021

Ia menekankan pemberian vaksin tetap dilakukan sesuai peraturan atau kebijakan negara setempat.

“Utamanya prioritas kita berikan bagi para WNI yang ada di penampungan perwakilan kita di Malaysia dan juga beberapa negara Timur tengah guna mencegah terjadinya kasus Covid-19 di lingkungan perwakilan Indonesia di luar negeri,” ucapnya.

Menurut Andy, hingga saat ini sudah ada 4 negara dari 184 negara yang sudah memberikan akses vaksinasi terhadap WNI yang ada di negara tersebut.

Andy menyampaikan, Kemenlu juga akan memberikan bantuan biaya melalui perwakilan Indonesia di luar negeri dengan beberapa persyaratan tertentu.

Persyaratan itu yakni apabila WNI itu masuk dalam kelompok rentan, WNI itu tidak dapat membiayai vaksinasi, serta tidak ada pihak-pihak lain yang dapat memberikan pertanggungjawaban untuk membiayai vaksinasi WNI tersebut di luar negeri.

Sebab, menurutnya, vaksin bagi WNI di luar negeri dilakukan dengan metode mandiri.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Baru 23 Juta Dosis, Jokowi: Ini Masih Jauh Sekali

”Kebijakan nasional di negara akreditasi mewajibkan indiviidu membayar vaksin secara mandiri istilah kita di sini vaksinasi gotong royong,” ucapnya.

Selain itu, Andy menegaskan, pihaknya bertugas untuk terus memastikan setiap WNI di luar negeri mendapatkan akses terhadap layanan vaksinasi sesuai dengan peraturan dan kebijakan di negara setempat.

“Tentunya tugas utama perwakilan kita di luar negeri pada prinsipnya adalah memastikan agar WNI mendapatkan akses, mendapatkan akses terhadap layanan vaksinasi,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com