Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Baru 23 Juta Dosis, Jokowi: Ini Masih Jauh Sekali

Kompas.com - 18/05/2021, 10:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berupaya mengintensifkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Namun demikian, Presiden Joko Widodo mengakui progres vaksinasi saat ini masih sangat jauh dari target.

"Sampai saat ini kita telah menyuntikkan 23 juta dosis vaksin dari rencana yang ingin kita lakukan kurang lebih nanti 380 juta dosis vaksin. Ini memang masih jauh sekali," kata Jokowi saat meninjau Vaksinasi Gotong Royong di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong: Harga Vaksin, Tarif Penyuntikan, hingga Efikasi 78 Persen

Jokowi berharap, program Vaksinasi Gotong Royong mampu mempercepat program vaksinasi nasional.

Ia mengatakan, vaksinasi yang ditujukan untuk perusahaan, pabrik, dan industri ini sangat penting untuk melindungi para pekerjanya dari penularan virus corona.

Terciptanya herd immunity atau kekebalan komunal di lingkungan pekerja dinilai bakal berpengaruh pada produktivitas perusahaan dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

"Kalau ada perusahaan, ada pabrik, ada industri yang tidak berproduksi artinya pertumbuhan ekonomi kita akan turun dan jatuh pada posisi yang tidak baik," ucap Jokowi.

Baca juga: Jokowi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong untuk Karyawan

Jokowi mengatakan, tidak mudah untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Vaksin saat ini diperebutkan oleh 215 negara yang terdampak pandemi.

Khusus Vaksinasi Gotong Royong, lanjut Jokowi, pemerintah telah melakukan kerja sama pengadaan vaksin sebanyak 30 juta dosis. Namun, hingga kini baru 420.000 dosis vaksin yang sudah tiba di Tanah Air.

"Jadi bapak, ibu, dan saudara-saudara beruntung hari ini sudah mendapatkan vaksin yang pertama," kata dia.

Baca juga: Kadin: 22.736 Perusahaan Mendaftar Vaksinasi Gotong Royong

Adapun program vaksinasi Covid-19 pemerintah telah dimulai pada 13 Januari 2021. Sementara, program Vaksinasi Gotong Royong dimulai hari ini, Selasa (18/5/2021).

Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Vaksinasi diberikan kepada karyawan, keluarga, dan individu lain terkait keluarga yang pendanaannya ditanggung badan hukum/badan usaha Dengan demikian, vaksin untuk karyawan di perusahaan swasta diberikan secara gratis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Nasional
Kunjungi Pasar Kangkung di Lampung, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Pasokan Bapok Melimpah

Kunjungi Pasar Kangkung di Lampung, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Pasokan Bapok Melimpah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com