Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Harap Vaksinasi Gotong Royong Mampu Dorong Perekonomian

Kompas.com - 18/05/2021, 09:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berharap vaksinasi Covid-19 gotong royong untuk pekerja mampu mendorong pergerakan ekonomi Indonesia.

Diharapkan sektor industri bisa bergulir kembali.

"Lebih nyaman, lebih aman, lebih baik supaya produksinya bisa maksimum. Dan dengan begitu kita akan mendapatkan nilai tambah yang lebih dari pergerakan ekonominya itu sendiri," kata Lutfi saat meninjau vakasinasi Covid-19 gotong royong di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021).

Lutfi menuturkan, vaksinasi gotong royong merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta untuk memutus mata rantai Covid-19.

Baca juga: Selasa Pagi, Presiden Jokowi Akan Tinjau Pelaksanaan Perdana Vaksinasi Gotong Royong

Jika penularan virus corona masih terus terjadi, kata dia, maka pertumbuhan ekonomi akan selalu terganjal.

"Oleh sebab itu ini adalah terobosan terbaik yang dilaksanakan pemerintah Indonesia bersama-sama sektor swasta untuk menggerakan perekonomian bangsa," ujarnya.

Namun demikian, Lutfi berharap para pekerja tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sekalipun sudah divaksinasi.

Ia mengingatkan bahwa saat ini sejumlah negara mengalami lonjakan kasus virus corona dalam jumlah tinggi akibat masyarakatnya lengah pada protokol kesehatan.

Selain vaksinasi, lanjut Lutfi, penerapan protokol kesehatan merupakan kunci mengakhiri pandemi dan memulihkan ekonomi.

"Saya ingatkan kepada bapak ibu masyarakat seluruh Indonesia untuk tetap menjaga protokol kesehatan meskipun sudah divaksin. Karena hanya dengan protokol kesehatan itu kita bisa memutus mata rantai Covid-19 dan menggerakan perekonomian," kata dia.

Baca juga: Kadin: 22.736 Perusahaan Mendaftar Vaksinasi Gotong Royong

Adapun vaksinasi yang digelar pada hari ini akan menjadi pelaksanaan vaksinasi gotong royong pertama.

Pelaksanaan vaksinasi gotong royong diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Vaksinasi gotong royong diberikan kepada karyawan, keluarga, dan individu lain terkait keluarga yang pendanaannya ditanggung badan hukum/badan usaha.

Dengan demikian, vaksin untuk karyawan di perusahaan swasta diberikan secara gratis.

Berdasarkan Permenkes Nomor 10 Tahun 2021, merek vaksin covid-19 yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong harus berbeda dari merek vaksin yang digunakan dalam vaksinasi program pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com