Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Harap Vaksinasi Gotong Royong Mampu Dorong Perekonomian

Kompas.com - 18/05/2021, 09:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berharap vaksinasi Covid-19 gotong royong untuk pekerja mampu mendorong pergerakan ekonomi Indonesia.

Diharapkan sektor industri bisa bergulir kembali.

"Lebih nyaman, lebih aman, lebih baik supaya produksinya bisa maksimum. Dan dengan begitu kita akan mendapatkan nilai tambah yang lebih dari pergerakan ekonominya itu sendiri," kata Lutfi saat meninjau vakasinasi Covid-19 gotong royong di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021).

Lutfi menuturkan, vaksinasi gotong royong merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta untuk memutus mata rantai Covid-19.

Baca juga: Selasa Pagi, Presiden Jokowi Akan Tinjau Pelaksanaan Perdana Vaksinasi Gotong Royong

Jika penularan virus corona masih terus terjadi, kata dia, maka pertumbuhan ekonomi akan selalu terganjal.

"Oleh sebab itu ini adalah terobosan terbaik yang dilaksanakan pemerintah Indonesia bersama-sama sektor swasta untuk menggerakan perekonomian bangsa," ujarnya.

Namun demikian, Lutfi berharap para pekerja tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sekalipun sudah divaksinasi.

Ia mengingatkan bahwa saat ini sejumlah negara mengalami lonjakan kasus virus corona dalam jumlah tinggi akibat masyarakatnya lengah pada protokol kesehatan.

Selain vaksinasi, lanjut Lutfi, penerapan protokol kesehatan merupakan kunci mengakhiri pandemi dan memulihkan ekonomi.

"Saya ingatkan kepada bapak ibu masyarakat seluruh Indonesia untuk tetap menjaga protokol kesehatan meskipun sudah divaksin. Karena hanya dengan protokol kesehatan itu kita bisa memutus mata rantai Covid-19 dan menggerakan perekonomian," kata dia.

Baca juga: Kadin: 22.736 Perusahaan Mendaftar Vaksinasi Gotong Royong

Adapun vaksinasi yang digelar pada hari ini akan menjadi pelaksanaan vaksinasi gotong royong pertama.

Pelaksanaan vaksinasi gotong royong diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Vaksinasi gotong royong diberikan kepada karyawan, keluarga, dan individu lain terkait keluarga yang pendanaannya ditanggung badan hukum/badan usaha.

Dengan demikian, vaksin untuk karyawan di perusahaan swasta diberikan secara gratis.

Berdasarkan Permenkes Nomor 10 Tahun 2021, merek vaksin covid-19 yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong harus berbeda dari merek vaksin yang digunakan dalam vaksinasi program pemerintah.

Vaksinasi gotong royong menggunakan vaksin Covid-19 asal China yaitu, vaksin Sinopharm.

Saat ini, Indonesia sudah menerima sebanyak 1 juta dosis vaksin Sinopharm. Rinciannya, sebanyak 482.400 dosis Vaksin Sinopharm diterima dari Sinopharm China National Pharmatical, pada 30 April 2021.

Kemudian, pada 1 Mei 2021, Indonesia menerima sebanyak 500.000 dosis Vaksin Sinopharm dalam bentuk donasi dari pemerintah Uni Emirat Arab serta kedatangan 17.600 dosis Vaksin Sinopharm dari pabrikan China.

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong: Harga Vaksin, Tarif Penyuntikan, hingga Efikasi 78 Persen

Namun, vaksinasi gotong royong nantinya akan menggunakan 500.000 dosis vaksin Sinopharm.

Sedangkan, 500.000 dosis vaksin Sinopharm dalam bentuk donasi dari Uni Emirat Arab masih menunggu keputusan pemerintah.

Pemerintah telah menetapkan harga tertinggi pembelian vaksin Sinopharm per dosis sebesar Rp 321.660. Namun, harga ini tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Sementara itu, untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis, tidak termasuk pajak penghasilan (PPh).

Vaksin Sinopharm telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 29 April 2021, dengan nomor EUA 2159000143A2.

Vaksin Sinopharm memiliki efikasi sebesar 78 persen dan dapat diberikan kepada kelompok usia dewasa, mulai 18 tahun hingga lansia.

Adapun penyuntikan vaksin dilakukan dua dosis dengan jarak 21 hingga 28 hari.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com