Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/05/2021, 18:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, hingga saat ini sudah ada 1,5 juta orang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Data tersebut berdasarkan catatan Posko Mudik Lebaran Kemenhub sejak 22 April 2021.

"Sudah tercatat lebih dari 1,5 juta orang keluar dari Jabodetabek menuju beberapa daerah," ujar Adita dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube BNPB, Kamis (13/5/2021).

Baca juga: Kemenhub: Puncak Arus Balik Diprediksi pada 16 dan 20 Mei

Daerah yang dituju antara lain Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera (lewat Lampung).

Adita mengatakan tujuan 1,5 juta orang itu bervariasi. Ia juga menegaskan, jumlah yang tercatat itu tidak berasal dari masa awal peniadaan mudik atau sejak 6 Mei 2021.

"Tujuannya apa, ini tentu sangat bervariasi ya. Ini bukan 6-11 Mei tapi sejak dilakukan pengetatan syarat perjalanan, sejak 22 April 2021," ungkapnya.

Baca juga: Kemenhub: Jelang Idul Fitri, Lebih dari 138.000 Mobil dan Motor Tinggalkan Jakarta

Sementara itu, sejak pemberlakuan larangan mudik mulai 6 Mei 2021, Posko Mudik Lebaran Kemenhub mencatat penurunan aktivitas perjalanan menggunakan transportasi umum.

Untuk angkutan jalan penurunan sebesar 86 persen. Persentase ini jika dibandingkan dengan kondisi penggunaan angkutan jalan di masa pengetatan persyaratan perjalanan.

Sedangkan, untuk angkutan penyeberangan menurun sekitar 62 persen. Untuk angkutan laut menurun 30 persen.

Kereta api menurun 88 persen dan angkutan udara turun hingga 93 persen.

Baca juga: Mudik Dilarang, Kemenhub: Angkutan Jalan Turun 85 Persen, Udara Lebih dari 90 Persen

Keempat penurunan tersebut juga dibandingkan persentase pada masa pengetatan syarat perjalanan.

"Perlu diingat bahwa masa peniadaan itu mulai 6 Mei. Sehingga data (penurunan) yang kami sampaikan tadi adalah tanggal 6-11 mei 2021," lanjutnya.

Adita menyebut, dari kondisi ini dapat dilihat bahwa masyarakat telah mematuhi ketentuan larangan mudik lebaran. Sebab penurunan perjalanan sudah cukup signifikan di semua moda transportasi.

Baca juga: Hari Ketiga Larangan Mudik, Kemenhub: Ada 14.751 Orang Lakukan Perjalanan Non-mudik

Adapun, larangan mudik Lebaran kepada masyarakat mulai berlaku selama 6-17 Mei 2021.
Larangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut dan udara.

Meski demikian, larangan mudik Lebaran ini dikecualikan bagi kelompok masyarakat tertentu baik yang memiliki tugas atau kepentingan mendesak.

Mereka adalah pengemudi kendaraan distribusi logistik dan kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com