JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyoroti kebijakan pemerintah yang mengizinkan masuknya 85 warga negara asing (WNA) asal China dan sejumlah WNA dari India di tengah diberlakukannya larangan mudik untuk mencegah penularan Covid-19.
Alasannya, hal ini dinilai memunculkan ketidakadilan di tengah sikap keras Pemerintah melarang warga mudik merayakan Idul Fitri di kampung halaman karena alasan mencegah meluasnya pandemi Covid-10.
Di satu sisi pemerintah membuat kebijakan larangan mudik Lebaran untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, namun disisi lain justru ada WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Baca juga: Pemerintah DIY Izinkan Warga Mudik Lokal, tetapi dengan Syarat
”Kalau masyarakat Indonesia saja harus menahan rindu untuk tidak mudik yang sudah menjadi tradisi tahunan karena mengikuti aturan pemerintah, bagaimana WNA bisa dengan mudah masuk ke Tanah Air," kata Muhaimin sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (9/5/2021).
ia mengatakan, seharusnya pemerintah lebih peka dalam mengambil kebijakan.
Sebab, masuknya rombongan WNA ke Indonesia di tengah larangan mudik, pasti akan menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat dan memunculkan persepsi publik bahwa kebijakan soal pencegahan penularan Covid-19 tidak berlaku secara adil dan menyeluruh.
"Hal yang seperti ini kan bisa menimbulkan anggapan publik bahwa pemerintah tidak peka melihat kondisi yang ada,” katanya.
Muhaimin meminta pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai masih diizinkannya WNA masuk di tengah kebijakan pelarangan mudik.
Baca juga: Sejak Larangan Mudik, Hanya Satu Penerbangan Niaga dari Bandara Halim Perdanakusuma
"Sebab kondisi ini membingungkan masyarakat yang dibatasi mobilitasnya saat Lebaran,” ucap Ketua Umum DPP PKB itu.
Muhaimin juga mendorong agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan bahwa seluruh WNA dan WNI yang datang dari luar negeri dapat mematuhi aturan protokol kesehatan perjalanan internasional selama pandemi Covid-19.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 8 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa pandemi Covid-19.
Ketua Tim Pengawas Pelansanaan Penanganan Bencana Covid-19 DPR RI ini mengusulkan kepada pemerintah untuk sementara menolak seluruh kedatangan WNA selama masa pelarangan mudik.
"Sebab, masyarakat pun saat ini tengah berupaya mengikuti aturan larangan mudik dan membatasi mobilitas selama libur Lebaran,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Dilarang Mudik Tapi WNA China Terus Mengalir Masuk RI, Pimpinan DPR: Pemerintah Enggak Peka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.